Rabu, 29 Desember 2010

Peran dan Fungsi Masjid

Peran dan Fungsi Masjid
Masjid adalah simbol keislaman. Ia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan umat Islam, karena masjid merupakan bentuk ketundukan umat kepada Allah swt. Kata masjid terulang dua puluh delapan kali dalam Alquran. Secara bahasa masjid berasal dari kata sajada-sujud artinya patuh; taat; tunduk dengan penuh hormat. Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, atau bersujud ini adalah bentuk lahiriyah yang paling nyata dari makna-makna tersebut. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk shalat dinamai masjid, “tempat bersujud”.
Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tapi karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid menjadi tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah swt. Alquran menegaskan:

“Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kamu menyembah sesuatu di dalamnya selain Allah”. (QS. Al-Jinn {72}: 18)

Rasulullah saw. bersabda:
“Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri”. (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah)
Tampaknya masjid bukan sekadar tem- pat sujud dan sarana penyucian atau bertayamum (wudhu dengan debu suci). Masjid adalah tem- pat Muslim bertolak, sekaligus pelabuhan tempatnya bersauh dalam ketaatan kepada Allah swt. Masjid sebagai institusi kaum muslimin, merupakan indikator bagi muslim paripurna (Insan Kamil). Dengan predikat ini, umat muslim harus bisa memaksimalkan keberadaan masjid sebagai pusat aktivitas yang menawarkan kegiatan-kegiatan alternatif dalam berdakwah. Contoh yang telah ada adalah kegiatan berdakwah melalui media televisi komunitas atau radio komunitas, seperti TV komunitas Masjid Jogokarian di Yogyakarta (MJTV) dan PAL TV di Masjid Sadzudarain di Palmerah Jakarta.

Amal Ibadah Shalat dan Fungsi Masjid
Shalat adalah kegiatan utama yang dilaksanakan di masjid. Hadis Nabi riwayat Hudaifah:

“Rasulullah saw. bersabda: Saya telah diciptakan berbeda dengan umat sebe- lumnya dalam tiga perkara: shaf-shaf kami telah dijadikan seperti shaf para malaikat dan seluruh dunia merupakan masjid untuk kami, dan debunya telah dijadikan penyuci jika air tidak tersedia....”. (HR. Muslim)

Dalam hadis tersebut dapat ditemukan bahwa shalat yang memiliki shaf, mengandung makna kedisiplinan, keteraturan dan kepatuhan terhadap waktu. Itu artinya masjid tidak hanya bisa dipakai untuk shalat saja. Hal-hal lain yang terkait dengan kepatuhan terhadap Allah swt. bisa dilakukan di sana. Seperti pada masa Rasulullah masjid memiliki fungsi lain seperti pusat pemerintahan, proses legislasi, interaksi masyarakat, dan fungsi-fungsi duniawi lainnya.
Hadis Nabi saw: Diriwayatkan oleh Annas ra., “Beberapa barang datang kepada Rasulullah dari Bahrain. Rasulullah memerintahkan kepada para sahabat untuk membagikannya di masjid, dan barang itu merupakan jumlah terbesar yang pernah diterima Rasulullah saw. Ia mening galkannya untuk shalat tanpa menengoknya sama sekali. Setelah usai shalat, Nabi duduk di depan barang- barang tersebut dan membagikannya kepada siapa saja yang ia lihat. Al Abbas datang kepada beliau dan berkata, ‘Wahai Rasulullah berikan padaku sebagian barang-barang itu, karena saya perlu memiliki bekal untuk saya dan Aqil.’ Rasulullah lalu meminta ia untuk meng- ambilnya sendiri...”. (HR. Bukhari)

Selain itu masjid juga harus mampu memberikan ketenangan dan ketenteraman pada pengunjung dan lingkungannya. Apabila masjid dituntut berfungsi membina umat, tentu sarana yang dimilikinya harus tepat, menyenangkan dan menarik umat, baik dewasa, anak-anak, maupun remaja, laki-laki maupun perempuan. Dalam Muktamar Risalatul Masjid di Makkah tahun 1975, hal ini telah didiskusikan dan disepakati, bahwa masjid baru dapat dikatakan berperan secara baik bila memiliki ruangan dan peralatan memadai, bersih dan sehat untuk shalat; Memiliki ruang khusus perempuan baik untuk shalat maupun Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang memungkinkan mereka keluar masuk tanpa bercampur dengan jamaah pria; Ada ruang pertemuan dan perpustakaan; Poliklinik dan ruang memandikan dan mengkafani jenazah; Ruang bermain, berolahraga, dan berlatih bagi remaja.
Hal-hal tersebut tentunya harus diwarnai oleh kesederhanaan fisik bangunan, namun tetap menunjang peranan masjid yang ideal. Terkait dengan hal itu, masjid juga memiliki mandat membangun pandangan dunia terhadap uswah hasanah (teladan) yang diberikan Rasulullah saw. yang harus dilaksanakan para pengurusnya dalam memasyarakatkan masjid. Memang, masjid sangat berpotensi mewarnai perkembangan dunia. Pemahaman luas dari umat mengenai misi masjid yang tidak sekedar tempat shalat semata, melainkan tempat ‘rahmat bagi alam semesta’, akan semakin memperkaya fungsi masjid. Dari sini semo- ga umat dapat menghapus pandangan sempit tentang peran dan fungsi masjid. Tentunya dengan tanpa membatasi siapapun, laki-laki dan perempuan berkunjung ke rumah Allah agar dapat belajar dan beribadah hanya karena Allah swt. (Uib Sholahuddin Al Ayubi, Banten)

PEMETAAN PAI KLS XII SEM 2

PEMETAAN

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

KELAS XII




OLEH




Drs. ALI IMRAN
NIP. 19601211 198903 1 006




GURU SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
KABUPATEN SOLOK







SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 1

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
membiasakan 1. menampilkan perilaku adil. C.3 1. menjelaskan perilaku adil, rida C.2 1. bentuk perilaku adil akhlak 2X45 menit
perilaku Rida dan amal saleh dan amal saleh 2. contohnya
terpuji 2. Membiasakan perilaku adil , C.3 1. mengemukakan contoh perila- C.3 3. keutamaan perilaku adil,
rida dan amal saleh ku adil, rida dan amal saleh ridha dan amal saleh
2. menjelaskan keutamaan peri- C.2
laku adil, rida dan amal saleh
3. menerapkan perilaku adil, C.3
rida dan amal saleh


Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006






SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 1

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Meningkatkan Menampilkan pe C.2 Menjelaskan pengetian iman C.2 Iman kepada hari akhir Aqidah 2X45 menit
keimanan kepada rilaku yang mencer- kepada hari akhir Pengertian kepada
hari akhir minkan keimanan ter hari akhir
hadap hari akhir Menjelaskan proses-proses dan C.2 Proses-proses dan
tahapan-tahapan hari akhir Tahapan-tahapan
hari akhir

Menerapkan hik- C.3 Menjelaskan hikmah beriman C.2 Hikmah iman kepada
mah beriman kepada hari akhir kepada hari akhir hari akhir

Mengemukakan contoh-perlaku C.3 contoh-perlaku
beriman kepada hari akhir beriman kepada
hari akhir

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran


Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006





SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 1

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Menjelaskan ketentuan Menjelaskan ketentuan C.2 Menjelaskan pengertian nikah, C.2 Pernikahan Fikhi 4X45 menit
hukum perkawinan hukum perkawinan dalam Is- hukum nikah dan tujuan nikah pengertian nikah
dalam Islam lam Hukum-hukum nikah

Menjelaskan rukun nikah C.2 Rukun-rukun nikah
dan kewajiban sumi / istri
Tujuan nikah
Kewajiban-kewajiban
suami /istri
Menjelaskan ketentuan hukum C.2 Menjelaskan ketentuan hukum C.2 Thalaq dan ruju’
Islam tentang talaq &ruju' Islam tentang talaq &ruju'

Menjelaskan ketentuan C.2 Menjelaskan ketentuan perka- C.2 Ketentuan perka winan
perkawinan berdasarkan winan berdasarkan perundang berdasarkan perundang
perundang-undangan dangan di Indonesia undangan

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006





SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 1

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Memahami Membaca QS.Al-Kaafiruun ; C.1 Membaca dengan pasih QS Al- C.1 Bacaan QS.Al-Kaafiruun; Al Qur'an 4X45 menit
ayat-ayat Al 1-6, Yunus : 40-41, Kaafrun:1-6, Yunus : 40-41 16,Yunus: 40-41 dan
Qur an tentang Al-Kahfi :29 dan Al-Kahfi; 29 Al-Kahfi : 29
toleransi
Meng identifikasi tajwid QS. C.1
Kaafiruun : 1-6,Yunus:40-41
Al-Kahfi:29

.Menjelaskan arti C.2 Mengartikan secara mufradat C.1 Terjemahan QS. Al-
QS.AL-Kaafiruun :1-6 QS.Al-Kaafiruun:1-6, Kaafiruun:1-6,
Yunus 40-41 dan Al-Kah Yunus:40-41 dan Al-Kahfi : 29 Yunus : 40-41
40-41 dan Al-Kahfi : 29 dan Al-Kahfi: 29
Menterjemahkan dengan benar C.1
QS.Al;-Kaafiruun :1-6
Yunus:40-41, Al-Kahfi : 29

Menyimpulkan kandungan C.2 Kandungan QS.Al-
QS. Al-Kaafiruun:1-6, Yunus: Kaafiruun:1-6
40-41, Al-Kahfi ayat 29 Yunus : 40-41,dan
Al-Kahfi: 29
Membiasakan perilaku C.2 Membiasakan diri berperilaku C.2
bertoleransi seperti yang ter toleransi terhadap sesama
kandung dalam QS.Al- manusia dalam kehidupan
Kaafiruun:1-6, Yunus:40-41 sehari-hari
Yunus: 40-41dan Al-Kahfi: 29


Memahami Membaca QS.AL-Mujadilah: Membaca dengan benar dan
ayat-ayat Al- 11 Dan Al- Jumu’ah pasih QS. Al-Mujadilah: 11 Bacaan Q.S Mujadilah : 11
Qur an tentang Dan Al- Jumu’ah; 9-10 dan Al-jumu ’ah: 9-10 dan Al-Jumu’ah:9-10
etos kerja
Meng identifikasi tajwid QS.Al-
Mujadilah : 11 dan Al-
Jumu’ah : 9-10

2.2.Menjelaskan arti C.2 Menyebutkan arti Mufradat Terjemahan QS.
QS.Al-Mujadilah : 11 QS.Al-Mujadilah : 11 dan Al-Mujadilah :11
dan Al-Jumu’ah : 9-10 Al-Jumu’ah : 9-10 Dan Al-Jumu’ah: 9-10

Menterjemahkan dengan C.2
benar QS.Al-Mujadilah : 11
dan Al-Jumu’ah : 9-10

Menyimpulkan kandungan -Kandungan QS.
QS.Al-Mujadilah : 11 dan Al-Mujadilah
Al-Jumu’ah : 9-10 Ayat 11 dan Al-
Jumu’ah : 9-10
Membiasakan perilaku Membiasakan diri bersikap
beretos kerja seperti yang kerja keras dalam kehidupan
terkandung dalam QS.Al- sehari-hari
Mujadilah : 11 dan AL -
Jumu’ah : 9-10

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006



SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 1

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Memahami Menjelaskan perkembangan C.2 Menjelaskan masuk dan berkem C.2 Perkembangan Islam di Tarikh
perkembangan Islam Islam di Indonesia bangnya Islam di Indonesia Indonesia
di Islam di Indonesia (Sumatera, Jawa,Sulawesi, Kali- Proses masuknya Islam di
mantan, Maluku dan sekitarnya ) di Indonesia
( Sumatera,Jawa, Sulawesi,
Kalimantan, Maluku dan
sekitarnya )
Menampilkan contoh C.3 Mengemukakan Contoh perkem- C.2 Contoh perkembangan
perkembangan Islam bangan Islam di Indonesia Islam di Indonenesia
di Indonesia
Mengambil hikmah dari C.3 Menjelaskan hikmah perkem- C.3 - Hikmah / mam-
perkembangan Islam bangan Islam di Indonesia Fa’at dari per
di Indonesia mengambil mamfa’at dari Per kembangan Is-
kembangan Islam di Indonesia lam di Indone-
sia

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006




SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 2

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Menghindari 1. menampilkan pengertian C.3 1. menampilkan pengertian isy- C.2 pengertian isyrof, tabzir akhlak 2X45 menit
perilaku isyrof, tabzir, ghibah, dan fitnah rof, tabzir, ghibah, dan fitnah ghibah, dan fitnah
tercela. 2    Menjelaskan contoh isyrof, C.3 2  Menjelaskan contoh isyrof, C.3 contoh isyrof, tabbzir,
tabbzir, ghibah, dan fitnah tabbzir, ghibah, dan fitnah ghibah, dan fitnah

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006












SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 2

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Meningkatkan Menjelaskan pengetian iman C.2 Menjelaskan pengetian iman C.2 pengetian iman kepada Aqidah 2X45 menit
keimanan kepada Qadha’ dan Qadar. kepada Qadha’ dan Qadar. Qadha’ dan Qadar.
kepada Qadha
dan Qadar. Menjelaskan Hikmah beriman C.3 Menjelaskan hikmah beriman C.2 hikmah beriman kepada
kepada qadha dan Qadar. kepada Qadha’ dan Qadar. Qadha’ dan Qadar.


Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran


Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006












SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 2

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Memahami Menjelaskan hukum C.2 Menjelaskan hukum C.2 hukum islam Fikhi 4X45 menit
hukum Islam islam tentang mawaris islam tentang mawaris tentang mawaris
tentang Waris

Menjelaskan ketentuan mawaris C.2 ketentuan mawaris




Menjelaskan contoh hukum C.2 Menjelaskan contoh hukum C.2 contoh hukum
islam tentang mawaris islam tentang mawaris islam tentang mawaris





Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006






SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 2

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Memahami ayat- Membaca QSYunus : 101 C.1 Membaca QSYunus : 101 C.1 Membaca QSYunus : 101 Al Qur'an 4X45 menit
ayat Al Quran tentang pengembangan IPTEK. dan Al Baqarah : 164 dan Al Baqarah : 164 dan Al Baqarah : 164
tentang pengem
bangan IPTEK.
Meng identifikasi tajwid QS. C.1
Q.S Yunus : 101
dan Al Baqarah : 164

Menjelaskan arti C.2 Mengartikan secara mufradat C1 Terjemahan QS.
Q.S Yunus : 101 Q.S Yunus : 101 Q.S Yunus : 101
dan Al Baqarah : 164 dan Al Baqarah : 164 dan Al Baqarah : 164

Menterjemahkan dengan benar C.2
Q.S Yunus : 101
dan Al Baqarah : 164

Menyimpulkan kandungan C.2 Kandungan QS
Q.S Yunus : 101 Q.S Yunus : 101
dan Al Baqarah : 164 dan Al Baqarah : 164








Membiasakan perilaku C.3 Membiasakan diri berperilaku C.3 Contoh perilaku dalam
perilaku dalam kegiatan IPTEK toleransi terhadap sesama kegiatan IPTEK
seperti yang terkandung manusia dalam kehidupan
dalam Q.S Yunus : 101 sehari-hari
dan Al Baqarah : 164

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006






















SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
PEMETAAN STANDAR ISI SK & KD

MATA PEL : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KELAS/SEM :XII / 2

SK KD TAHAP INDIKATOR TAHAP MATERI POKOK RUAMG LINGKUP ALOKASI
BERPIKIR BERPIKIR WAKTU
Memahami Menjelaskan perkembangan C.2 Menjelaskan perkembangan C.2 Perkembangan Islam di Tarikh 4X45 menit
perkembangan Islam di dunia. Islam di dunia. dunia.
Islam di dunia.
Menampilkan contoh C.3 Mengemukakan Contoh perkem- Contoh perkembangan
perkembangan Islam bangan Islam di dunia. C.3 Islam di dunia.
di dunia.
Menjelaskan peranan umat Islam C.2 Menjelaskan peranan
di dunia. umat Islami dunia.
Mengambil hikmah dari C.3 Menjelaskan hikmah perkem- C.2 Hikmah perkembanga
perkembangan Islam bangan Islam di dunia. Islam di dunia.
di dunia.
- Hikmah / mam-
Fa’at dari per
kembangan Is-
lam di Indone-
sia

Diketahui Oleh : Solok, 22 Juni 2010
Kepala Sekolah, Guru mata pelajaran



Drs. ASRIJAL, MM Drs. ALI IMRAN
Nip. 19620216 198602 1 001 Nip. 19601211 198903 1 006

Senin, 27 Desember 2010

Analisis Tujuan PAI Kelas XII

DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK
SMA NEGERI 1 GUNUNG TALANG
Model P.3
ANALISIS TUJUAN MATA PELAJARAN

MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM PROGRAM : UMUM NAMA GURU : DRS. ALI IMRAN

TUJUAN MATA PELAJARAN RANAH KOMPETENSI SUBSTANSI MATERI IMPLEMENTASI DALAM PBM (Hubungan Dengan KD)
C P A
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan dan pengembangan serta pengalaman peserta didik , tentang agama terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
2. Mewuudkan manusia i pemberian, pemupukan dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik , tentang agama terus berkembang keimanan dan ketakwaan kepada Allah √





































































Bacaan QS. QSYunus : 101
dan Al Baqarah : 164
Arti QS. QSYunus : 101
dan Al Baqarah : 164
Isi kandungan QS. QSYunus : 101
dan Al Baqarah : 164
Contoh perilaku dalam kegiatan IPTEK
Pengertian kepada Qadha’ dan Qadar.
Hikmah iman kepada Qadha’ dan Qadar.


Bentuk perilaku adil dan contohnya
keutamaan perilaku adil,
keutamaan perilaku adil, ridha dan
amal saleh

pengertian isyrof, tabzir, ghibah dan fitnah
Contoh isyrof, tabzir, ghibah dan fitnah

hukum islam tentang mawaris
ketentuan mawaris
contoh hukum islam tentang mawaris

Perkembangan Islam di dunia. Contoh perkembangan islam
di dunia.
Hikmah / manfaat pekembangan islam di dunia. Membahas ayat al Qur’an yang berbungan dengan aqidah




membahas tentang peristiwa hari akhir, agar siswa lebih yakin bahwa hari akhir itu ada.



membahas tentang perilaku akhlak mulia, agar bersikap adil, ridha dan beramal shalrh

membahas tentang perilaku tercela yakni isyraf, tabzir, ghibah dan fitnah serta dapat menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari
Membahas tentang ketentuan nikah baik secara islam maupun ketentuan yang sesuai dengan perundang-undangan, agar tercapai kehidupan yang harmonis, rukum , mawaddah wa rahmah

Membahas tentang perkembangn islam di Indonesia serta hikmah yang diperoleh dari sejarah terbut






















Cupak, 22 Juni 2010
Mengetahui
Kepala



Drs. ASRIJAL, MM
NIP.19620216 198602 1 001
Guru Mata Pelajaran



Drs ALI IMRAN
NIP.19601211 198903 1 006

.

BAHAN AJAR PAI KLS XII SKL

BAHAN AJAR

HUZNUZHAN

1. 10 sifat Allah dalam Asmaul husna
Asmaul Husna Sifat-sifat Allah
1. Al Awal = yang maha permulaan
2. Al Baqi = yang maha kekal
3. Al Qayyum = yang maha berdiri sendiri
4. Al Wahid = yang maha tunggal
5. Al Muqtadir = yang maha kuasa
6. Al Malik = yang naha raja
7. Al Alim = yang maha mengetahui
8. Al Hayyu = yang maha hidup
9. Assami’ = yang maha mendengar
10. Al Basyir = yang maha melihat 1. Qidam = terdahulu
2. Baqa = kekal
3. Qiyamuhui binafsih = berdiri sendiri
4. Wahdaniyah = Esa / Tunggal
5. Qudrad = Kuasa
6. Iradat = berkehendak
7. Ilmu = mengetahui
8. Hayat/Hayyan = Hidup
9. Sama’/Sami’un = mendengar
10. Bashar/Basyirun = melihat

Fungsi iman kepada sifat Allah / Asmaul Husna
1. Menyadari kelemahan diri
2. Menyadari menyadari seluruh nukmat datangnya dari allah
3. Menyadari seluruh dosa Allah yang mengampuni
4. Menyadari bahwa dirinya akan kembali kepada Allah
5. Menyadari yang dapat memberikan pertolongan dalam hidup hanya Allah
V. Tugas dan Pertanyaan
1. Sebutkan Arti :
2. Qidam
3. Baqa
4. Qiyamuhui binafsih
5. Wahdaniyah
6. Qudrad
7. Iradat
8. Ilmu
9. Hayat
10. Sama’
11. Bashar
2. Jelaskan Fungsi iman kepada sifat Allah !
3. Qidam dalam asmaul husnanya adalah ....
4. Qudrad dalam asmaul husnanya adalah ....
5. Al Malik dalam sifat Allah adalah ....
6. Al Wahid dalam sifat Allah adalah ....
7. Al Qayyum dalam sifat Allah adalah ...
8. . Sebutkan fungsi iman kepada sifat Allah / Asmaul Husna


























BAHAN AJAR

AL QUR’AN

HUKUM BACAAN DALAM Q.S. AL-BAQARAH; 30

Hukum bacaan dalam 30, QS Ali Imran: 159

Hukum bacaan dalam QS As Syura: 38,


Q.S. Yunus Ayat ; 101




101. Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman."





potongan ayat

Arti

Katakanlah: "Perhatikanlah

langit

bagi orang-orang

tidak beriman.


Maksud Q.S. Yunus Ayat ; 101

Kekuasaan Allah hanya bermanfaat bagi orang yang beriman

Q.S. Al-Baqarahf;164







164. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan








potongan ayat

Arti


Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi

silih bergantinya malam dan siang

bahtera yang berlayar di laut

laut membawa apa yang berguna bagi manusia

dan apa yang Allah turunkan

dari langit berupa air

Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya

dan pengisaran angin

dan awan yang dikendalikan

antara langit dan bumi;

tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan

Maksud Q.S. Al-Baqarahf;164
Anjuran untuk memikirkan seluruh yang diciptakan allah, agar semakin kuat iman dan bermanfaat dalam kehidupan


IV. Lembarab Kerja Siswa

1
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

2
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

3
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

4
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

5
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....


6

Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

7
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

8
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....



9
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

10
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

11
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

12
Hukum tajwid pada potongan ayat tersebut diatas adalah .....

13
Arti potongan ayat tersebut adalah ….
14
Arti potongan ayat tersebut adalah ….
15
Arti potongan ayat tersebut adalah ….
16
Arti potongan ayat tersebut adalah ….
17
Arti potongan ayat tersebut adalah ….

18

Arti potongan ayat tersebut adalah ….

19
Sebutkan masud yang terdapat dalam Q.S. Al-Baqarahf;164







20
Arti potongan ayat tersebut adalah ….
21 Sebutkan masud yang terdapat dalam Q.S. Yunus Ayat ; 101
22


Arti potongan ayat tersebut adalah ….





SUMBER HUKUM ISLAM

1. Al Qur’an
Al Qur’an ialah Firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw
Melalui perantaraan malaikat Jibril untuk pedoman hidup bagi seluruh umat
manusia.
Isi kandungan Al Qur’an secara garis besar ada 3 macam, yaiutu ;
1. Hukum rang mengatur masalah keimanan
2. Hukun yang mengatur hubungan pergaulan manusia untuk memiliki sifat-sifat
yang baik dan menjauhi sifat yang buruk
3. Hukum yang mengatur aktivitas orang-orang islam berupa perkataan maupun
perbuatan Hukum yang terdapat dalam Al Qur’an terbagi dua ; 1.
1. bersifat umum
2. telah terperinci
2. Al-Hadits
Al-Hadits ialah perkataan, perbuatan, pengakuan dan ketetapan hukum yang
dilakukan oleh nabi Muhammad Saw.
Fungsi Al hadits terhadap al Qur’an , yaitu :
1. memperkuat hukum yang telah ditentukan oleh Al Qur’an
2. Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat Al Qur’an yang masih
bersifat umum
3. Menetapkan hukum atau aturan yang tidak ditetapkan dalam Al Qur’an

3. Ijtihad
Ijtihad ialah menetapkan hukum yang belum ada kejelasannya dalam
Al Qur’an dan hadits
Bentuk-bentuk ijtihad ;
1. Ijma’
2. Qiyas
3. Istihsan
4. istishab
5. Istidlal
6. Maslahah mursalah
7. Al Urf
8. Zara’i atau Wasilah
Syarat Ijtiihad ;
1. Mngetahui isi Al Qur’an dan hadits
2. Mengetahui soal ijma’
3. Memahami Bahasa Arab
4. Memahami ilmu usul figh
5. Memahami nash dan mansukh
V. Lembarab Kerja Siswa
I. Essya
1. Jelaskan Pengertian Al Qur’an ?
2. Jelaskan isi kandungan Al Qur’an secara umum ?
3. Mengapa Al Quran dalam menjelaskan ketentuan hukum diuraikan secara global ?
4. Jelaaskan kedudukan Al Qur’an dalam hukum islam ?
5. Apa yang dimaksud dengan hadits ?
6. Jelaskan fungsi hadits terhadap Al Qur’an ?
7. Jelaskan kedudukan ijtihad dalam hukum islam ?
8. Sebutkan syarat-syarat seorang mujtahid ?
9. Apa yang dimaksud dengan Al Qur’an ?
10. Sebutkan fungsi hadits ?
11. Sebutkan kedudukan Al hadits dalam sumber hukum islam ?
12. Sebutkan contoh hukum yang bersifat umum dalam Al Qur’an ?
13. Sebutkan contoh hukum yang ditetapkan dalam Al hadits ?
14. Apa yang dimaksud dengan ijtihad ?
15. Kapan ijtihad digunakan dalam hukum islam ?
16. Jika bertentangan antara hukum yang terdapat dalam Al Quran dengan Al Hadits, manakah yang anda pakai ?
17. Sebutkan contoh hukum yang ditetapkan oleh ulama imam syafi’i ?
18. Sebutkan contoh hukum yang ditetapkan oleh tarjih ?




BAHAN AJAR
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH PRIODE MEKAH

I. Standar Kompetensi
Memahami keteladanan Rasulullah dalam membina umat periode Makkah
II. Kompetensi Dasar
1. Menceritakan keteladanana dan cara dakwah rasulullah priode makkah .
2. Mendiskusikan subtansi dan strategi dakwah rasulullah priode mekkah
III. Indikator
1. Mampu menjelaskan keteladanana dan cara dakwah Rasulullah pada periode Makkah.
2. mampu menjelaskan substansi dan strategi dakwah rasulullah priode mekkah
IV. Materi Pelajaran
Subtansi Dakwah Nabi Muhammad Priode Makkah adalah ;
3. Memurnikan Akidah
Akidah musyrik diganti dengan mengesakan Allah, dalam masalah akidah tidak bisa ditawar-tawar sebagaimana yang terdapat dalam Q.S Al Kafirun ayat 1-6
4. Menanamkan kemualian akhlak
Akhlak jahiliah yang penuh dengan kebiadaban diganti dengan akhlag yang bermatabat yang bernuansa islami, umat islam harus bisa membedakan dirinya dengan orang yang bukan islam dalam seluruh aspek kehidupan
5. Membantu Kaun Lemah
Dalam islam yang paling mulia adalah orang yang paling takwa
6. Membangun Kebudayaan yang lebih beradab
Dengan lahirnya islam yang dikomandokan Nabi Muhammad Saw budaya jahiliah diganti dengan budaya islami, yang bermartabat, menaikkan derajar kaum wanita dan menghapuskan perbudakan





Nabi Muhammad melakukan dakwah dengan cara :
1. Hikmah yakni dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk
2. Mauizatil hasanah yakni dengan cara yang dilandasi dengan ilmu pengetahuan
3. Mujadalah yakni dengan cara berdiskusi
Pada awalnya Nabi Muhammad berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi yakni mengajarkan agama islam di rumah-rumah sahabat yang telah menganut ajaran islam, setelah Umar bun Khattab masuk islam baru dilakukan secara terang-terangan
V. Lembarab Kerja Siswa
I. Essay
1. Jelaskan perbedaan antara dakwah sembunyi-sembunyi dan terang
terangan
2. Sebutkan 5 tokoh muslim yang memeluk islam pada priode awal
3. Mengapa rasulullah sering melakukan tahanus ke gua hira’
4. Mengapa hijrah penting dilakukan
5. Mengapa dalam berdakwah perlu menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji
6. Bagaimanakah sikap yang dilakukan rasulullah pada saat menerima
cemoohan dari kafir quraisy
7. Mengapa orang Yasrib bersedia memberikan jaminan keamanan kepada
rasulullah


















ADIL, RIDHA DAN AMAL SHALEH


A. Adil :
- Pengertian Adil :
Adil berasal dari bahasa arab artinya : teguh, lurus / jujur, tidak
berat sebelah dan tidak memihak. Adil menurut istilah yaitu :
meletakkan sesuatu pada tempatnya,
menerima hak tampa lebih dan memberikan hak orang lain tampa
kurang, menghukum orang jahat / melanggar hukum sesuai dengan
kesalahan dan
pelanggarannya.

- Dalil-dalil tentang perintah bersikap adil :
QS.An-Nahl : 90








Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan
berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.

QS.An-Nisa’ : 135












Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang
benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah
biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum
kerabatmu. Jika ia[361] kaya ataupun miskin, maka Allah lebih
tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan
jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi
saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui
segala apa yang kamu kerjakan.
B. Ridha :
- Pengertian Ridha :
Ridha berasal dari bahasa arab artinya : rela dan menerima dengan suci
hati Ridha menurut istilah : menerima dengan rasa senang apa yang
diberikan Allah swt baik berupa peraturan, hukum ataupun qadha atau
ketentuan nasib(baik yang menyenangkan maupun yang menyedihkan)
bila ketentuan itu menyenang kan dia bersyukur dan bila menyedihkan
dia bersabar

- Dalil-dalil tentang perintah bersikap ridha :
QS.At-Taubah : 59





Artinya : Jikalau mereka sungguh-sungguh ridha dengan apa yang
diberikan Allah dan RasulNya kepada mereka, dan berkata:
"Cukuplah Allah bagi kami, Allah akan memberikan sebagian
dari karunia-Nya dan demikian (pula)
Rasul-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang
berharap kepada Allah," (tentulah yang demikian itu lebih
baik bagi mereka).



C. Amal Shaleh :
- Pengertian amal shaleh :
Amal shaleh berasal dari bahasa arab artinya : perbuatan baik Amal
shaleh
istilah: dalam pengertian yang khusus amal shaleh yaitu : setiap hal
yang mengajak dan membawa keta’atan kepada Allah swt atau setiap
perbuatan yang mengantar pada keta’atan terhadap Allah swt baik
perbuatan lahir maupun bathin. Dalam pengertian yang umum amal
shaleh yaitu : semua perbuatan lahir ataupun bathin
yang berakibat pada hal yang positif atau bermamfa’at


- Dalil-dalil tentang perintah amal shaleh :
QS.Al-Baqarah : 82




Artinya : Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka
itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya

QS.An-Nahl : 97




Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki
maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan
yang baik[839] dan sesungguhnya akan Kami beri balasan
kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang
telah mereka kerjakan.


D. Adil :
- Bentuk-bentuk perilaku adil dan contohnya :
1. Adil terhadap Allah swt yaitu : menempatkan Allah pada tempatNya
yang benar,
sebagai makhluk Allah harus ta’at mengerjakan segala perintahNya
dan menjauhi laranganNya. Contohnya : Tidak mpersekutukanNya
dengan yang lain, mengerjakan shalat, puasa, zakat dan lain-lain
2. Adil terhadap diri sendiri yaitu : menempatkan diri pada tempat
yang baik dan benar, atau memelihara diri dari kemudharatan dunia
dan akhirat Contoh : selalu berbuat baik, rajin belajar, ta’at
beribadah, tidak mabuk-mabukan dan lain-lain
3. Adil terhadap orang lain yaitu : menempatkan orang lain pada
tempatnya yang sesuai, layak dan benar, memberikan hak orang lain
dengan benar dan jujur tidak menguranginya contoh : jujur,
menepati janji, tidak membunuh, pemaaf dan lain-lain
4. Adil terhadap makhluk lain yaitu : menempatkan makhluk lain pada
tenpat yang sesuai dan layak contoh : kalau punya binatang
peliharaan sediakan tempatnya dan makanan yang memadai, jangan
beri beban yang terlalu berat, kalau mau dimakan hendaklah
disembelih dengan cara yang baik sesuai dengan ajaran Islam,
menjaga kelestarian lingkungan dan lain-lain


- Keutamaan bersikap adil :
1. Mendapatkan ridha dari Allah swt
2. Terciptanya rasa aman, tenang dan tentram
3. Membentuk pribadi yang dapat melaksanakan kewajiban dengan
baik, ta’at dan patuh melaksanakan perintah Allah dan
meninggalkan laranganNya dengan penuh kesadar an dan tanggung
jawab
4. Menciptakan kerukunan hidup, hubungan yang harmonis dan tertib
dengan orang lain
5. Dapat memamfa’atkan alam sekitar untuk kemaslahatan hidup di
dunia dan akhirat
E. Ridha :
- Bentuk-bentuk perilaku ridha dan contohnya :
1. Ridha terhadap hukum ( peraturan ) Allah swt : orang yang ridha
terhadap hukum Allah, dia akan melaksanakan perintah Allah dan
menjauhi laranganNya dengan ikhlas dan rasa senang tidak merasa
dipaksa / terpaksa contoh : Shalat, puasa, bersedekah dengan ikhlas,
menolong orang lain tampa pamrih dan lain-lain
2. Ridha terhadap Qadha dan Qadar Allah swt, yang berkaitan dengan
nasib, orang beriman yang bijaksana menerima Qadha dan qadar
Allah swt berupa kenikmatan dengan penuh rasa syukur dan yang
berupa bencana dengan rasa sabar dan tawakal
Contoh : Zainab seorang siswa SMA kelas XI naik ke kelas XII
dengan nilai yang memuaskan, Zainab menerimanya dengan
mengucapkan Alhamdulillah / melakukan sujud syukur serta tidak
merasa sombong, karena dia yakin hasil yang dia dapatkan
tidah hanya berkat usahanya tetapi juga berkat bantuan yang Maha
Kuasa

- Keutamaan bersikap ridha :
1. Mendapatkan ridha Allah swt
2. Mendapatkan karunia Allah yang tiada terkira
3. Tidak mudah putus asa
4. Merasa gembira dan senang atas segala hasil yang diterima
F. Amal Shaleh
- Bentuk-bentuk amal shaleh dan contohnya :
1. Amal shaleh terhadap Allah swt
Contoh : shalat, puasa, zakat dan lain-lain
2. Amal shaleh terhadap sesame manusia
Contoh : saling menghormati, jujur, saling membantu, pema’af dan
lain-lain
3. Amal shaleh terhadap lingkungan
Contoh : Santun terhadap binatang dan tumbuh-tumbuhan, dengan
cara memberi makan , merawat,memeliharanya dan lain-lain
4. Amal shaleh terhadap diri sendiri, contoh : rajin beribadah, giat
belajar, menjaga kesehatan tubuh dan lain-lain




- Keutamaan beramal shaleh :
1. Memperoleh ketenangan dan ketenteraman jiwa
2. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt
3. Disenangi oleh orang lain
4. Memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat
5. Menjadi penghuni syorga

VI. Lembarab Kerja Siswa:

Essay
1. Apa yang dimaksud dengan adil ?
2. Sebutkan sebuah ayat tentang perintah bersikap adil !
3. Apa yang dimaksud dengan bijaksana ?
4. Apa yang dimaksud dengan ridha ?
5. Apa yang dimaksud dengan amal shaleh ?
6. Sebutkan dali naqli tentang perintah beramal shaleh !
7.

Maksud potongan ayat tersebut adalah ....
8. Sebutkan manfaat adil dalam kehidupan !
9. Sebutkan 3 hal yang merusak nilai amal shaleh
10 Sebutkan 4 bentuk bersikap adil !
11. Sebutkan 4 keutamaan bersikap adil !
12. Jelaskan 2 perilaku ridha !
13. Sebutkan 4 bentuk amal shaleh !
14. Sebutkan contoh beramal shaleh !
15. Sebutkan 4 keutamaan beramal shaleh !
16. Sebutkan keutamaan bersikap ridha !
17. Sebutkan contoh adil terhadap Allah !
18. Sebutkan contoh adil terhadap diri sendiri !
19. Sebutkan contoh adil terhadap orang lain !

Objektif


1. Berikut ini yang tidak termasuk pengertian adil adalah ....
a. memihak
b. sama berat
c. tidak berat sebelah
d. tidak memihak
e. keseimbangan
2. Pengertian amal shaleh menurut bahasa adalah ….
a. berbuat ikhlas
b. berbuat baik
c. berakhlak mulia
d. berbaik sangka
e. bersikap optimis







3. Beramal shaleh harus diikuti dengan niat yang ikhlas karena ….
a. meskipun tidak ikhlas, jika amal shalehnya banyak akan berpahala
b. sebahagian besar manusia hanya bisa berniat tapi tidak dapat berbuat
c. sebahagian besar manusia memilih melakukan sesuatu meskipun tanpa niat
d. lebih baik banyak beramal daripada banyak niatnya
e. diterima atau tidaknya satu amal tergantung pada niatnya
4. Amal shaleh yang ditunjukkan dengan sikap menghormati orang lain misalnya ....
a. bertutur kata dengan orang lain secara baik
b. membebankan masalah kepada orang lain
c. mempebanyak shalat malam
d. menuntut ilmu dengan rajin
e. memanfaatkan harta untuk memenuhi kebutuhan pribadi

5. mak sud ayat tersebut adalah ....
a. berbuat adil
b. amal saleh
c. ridha
d. sabar
e. raja’

6.



mak sud ayat tersebut adalah….
a. pengertian amal shaleh
b. keutamaan beramal saleh
c. tata cara beramal saleh
d. syarat beramal saleh
e. ciri bermal saleh





7. Rasulullah bersabda ; “ bertaqwalah kamu kepada Allah dan bersikap adillah terhadap anak-anakmu “ ( H.R Bukhari-Muslim ) Hadits tersebut menganjurkan berbuat adil dalam lingkup ….
a. diri sendiri
b. keluarga
c. masyarakat
d. sesama umat manusia
e. sesama warga Negara
8. Orang yang sering beramal shaleh, tapi gemar berbuat maksiat berarti ....
a. sangat bagus karena adanya keseimbangan antara amal kebajikan dan kemaksiatan
b. kurang sempurna karena beramal saleh hendaknya meninggalkan kemaksiatan
c. sempurna amalannya karena kemaksiatannya menjadi terhapus dengan amal saleh
d. memiliki keperibadian yang berimbang sebagai peribadi yang baik dan buruk
e. akan mendapatkan karunia yang sangat besar dari Allah
9. Apabila keadilan tidak ditegakkan akan mengakibatkan ....
a. semakin banyak orang kaya
b. membutuhkan banyak pemimpin dalam masyarakat
c. orang yang miskin menjadi kaya
d. syiar islam akan terhambat
e. akan terjadi perselisihan diantara sesama manusia
10. Berlaku adil dianjurkan bagi ....
a. anggota keluarga
b. orang yang lemah ekonominya
c. para penguasa
d. para pemimpin
e. semua orang
11. Allah memerintahkan untuk berbuat adil karena ....
a. lebih dekat dengan taqwa
b. termasuk rukun iman
c. syarat untuk dapat hidup
d. pokok dari ibadah
e. tujuan hidup manusia
12. Sikap ridha dalam mencari karunia Allah adalah ....
a. berusaha yang disertai zikir kepada Allah
b. mencari rezeki tanpa pediki pada siapapun
c. mengurangi ibadah karena berusaha
d. pasrah pada taqdir Allah
e. menurangi kadar usaha
13. Tekun dalam menuntut ilmu, membiasakan diri dengan akhlak terpuji, disiplin dalam beribadah serta giat bekerja dan beramal shaleh, pernyataan tersebut merupakan perujudan sikap adil terhadap ....
a. Allah
b. Sesama manusia
c. Diri sendiri
d. Makhluk lain
e. Lingkungan
14 ... Contoh berlaku adil terhadap diri sendiri ….
a. menghabiskan seluruh waktu untuk beribadah kepada Allah
b. sesalu memikirkan masyarakat tanpa peduli pada dirinya menghabiskan waktunya untuk mencari rezeki
c. menjalani hidup untuk bersenang-senang di dunia
d. istirahat ketika tubuh merasa lelah beraktivitas
15 Beramal shaleh harus diikuti dengan niat yang ikhlas karena ….
a. meskipun tidak ikhlas tetap beramal shaleh
b. hanya bisa berniat tapi tidak dapat berbuat
c. memilih melakukan sesuatu meskipun tanpa niat
d. lebih baik banyak beramal daripada banyak niatnya
e. diterima atau tidaknya satu amal tergantung pada niatnya
16 Amal shaleh yang ditunjukkan dengan sikap menghormati orang lain misalnya ....
a. bertutur kata dengan orang lain secara baik
b. membebankan masalah kepada orang lain
c. mempebanyak shalat malam
d. menuntut ilmu dengan rajin
e. memanfaatkan harta untuk memenuhi kebutuhan pribadi
17 Hikmah bersifat adil adalah ….
a. akan dipanjangkan umurnya
b. mendapat rezeki yang berlimpah
c. akam mendapat sanjungan dari orang lain
d. akan tercipta kedamaian dan persaudaraan
e. sulit dalam menyelesaikan urusan
18 Orang yang sering beramal shaleh, tapi gemar berbuat maksiat berarti ....
a. sangat bagus karena adanya keseimbangan antara amal kebajikan dan kemaksiatan
b. kurang sempurna karena beramal saleh hendaknya meninggalkan kemaksiatan
c. sempurna amalannya karena kemaksiatannya menjadi terhapus dengan amal saleh
d. memiliki keperibadian yang berimbang sebagai peribadi yang baik dan buruk
e. akan mendapatkan karunia yang sangat besar dari Allah
19 Apabila keadilan tidak ditegakkan akan mengakibatkan ....
a. semakin banyak orang kaya
b. membutuhkan banyak pemimpin dalam masyarakat
c. orang yang miskin menjadi kaya
d. syiar islam akan terhambat
e. akan terjadi perselisihan diantara sesama manusia
20 Sikap ridha bukan berarti putus asa dalam mencari karunia Allah, sebagai manusia seharusnya ....
a. berusaha yang disertai zikir kepada Allah
b. mencari rezeki tanpa pediki pada siapapun
c. mengurangi ibadah karena berusaha
d. pasrah pada taqdir Allah
e. menurangi kadar usaha


21 Ketika ditimpa musibah kita dilarang mengeluh karena ....
a. Mengeluh akan merusak keimanan
b. Semakin sering mengeluh masalah yang dihadapi semakin mudah
c. tidak ada upaya konkrit untuk menyelesaikan masalah
d. mengeluh menununjukkan ketabahan seseorang
e. orang yang suka mengelih akan mendapat azab
22 Mirwan seorang sarjana ekonomi, karena sulit mencari pekerjaan dia berjualan di kaki lima, dia sabar dan menerima ketentuan Allah, maka dia termasuk ....
a. disiplin
b. ridha
c. optimis
d. tawaddu’
e. tasammuh
23 Orang yang beriman dan beramal saleh akan ditempatkan di syurga , sesuai Firman Allaqh dalam surat ....
a. Al Kahfi ayat 29
b. Al Kahfi ayat 30
c. Attaubah ayat 59
d. Al Baqarah ayat 82
e. An Nahl ayat 90
24 Berikut ini yang tidak termasuk kedalam sikap perilaku orang yang ridha terhadap qadha dan qadar apabila ditimpa suatu musibah adalah ....
a. Tidak akan gelisah dan keluh kesah
b. Tidak akan berputus asa dalam hidup
c. Menganggap bahwa ALLah tidak adil
d. Memuji akan kebesaran Allah
e. Mentaati semua perintah Allah
25 Memperlihatkan amal shaleh kepada orang lain dengan maksud agar memperoleh pujian disebut ....
a. ghibah
b. riya
c. isyraf
d. tabzir
e. fitnah















MUNAKAHAT


A. Pengertian nikah :
Nikah berasal dari bahasa arab artinya : berkumpul / bersatu. Menurut
istilah nikah yaitu akad yang menghalalkan pergaulan antara seorang
laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya sehingga
menimbulkan hak dan kewajiban antara keduanya.

B. Hukum nikah.:
- Jaiz artinya diperbolehkan, inilah yang menjadi dasar hukum
pernikahan.
- Sunat, jika orang yang akan melakukan pernikahan telah mempunyai
keinginan dan tidak punya bekal untuk membiayai kebutuhan rumah
tangga.
- Wajib, apabila telah mempunyai bekal untuk membiayai kebutuhan
rumah tangga, dan khawatir akan terjerumus kedalam perbuatan
maksiat dan zina.
- Makruh, apabila telah mempunyai keinginan untuk menikah tetapi belum
mempunyai bekal untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.
- Haram, apabila orang yang akan melakukan pernikahan itu mempunyai niat buruk
terhadap perempuan yang akan dinikahinya.
C. Tujuan Nikah
1. Untuk memperoleh rasa cinta dan kasih sayang.
Allah berfirman : …. ...
Artinya : ……Dan dijadikannya diantara kamu rasa kasih dan sayang
…… (Ar Rum)


2. Untuk memperoleh ketenangan hidup (sakinah).
Allah berfirman :
….
Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya, dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung merasa tentram kepadanya.

3. Untuk memenuhi kebutuhan seksual secara sah dan diridhai Allah
4. Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat.
5. Untuk mewujudkan keluarga bahagia di dunia dan di akhirat.





D. Rukun-rukun nikah
1. Calon suami, syaratnya : islam, benar-benar pria, tidak terpaksa,
bukan mahram bagi perempuan, tidak sedang ihram, haji atau umrah
dan usia sekurang-kurangnya 19 tahun
2. Calon istri, syaratnya : islam, benar-benar perempuan, tidak terpaksa,
halal bagi calon suami, tidak sedang ihram, usia sekurang-kurangnya
17 tahun.
3. Sighat aqad, ucapan ijab dari wali mempelai perempuan dan qabul
dari calon suami.
4. wali, syaratnya : laki-laki, islam, baligh, berakal sehat, merdeka, adil
dan tidak sedang ihram haji
5. Saksi / 2 orang saksi, syaratnya : islam, baligh, berakal sehat,
merdeka, laki-laki, tidak sedang ihram dan adil.

E. Kewajiban Suami / Istri
- Kewajiban Suami :
1. Memberi nafkah, seperti : sandang, pangan dan papan sesuai dengan
kemampuan yang telah diusahakan suami secara maksimal.
2. Memimpin dan membimbing istri dan anak-anak dalam menjalankan
Roda organisasi keluarga untuk mencapai kesejahteraan dan
kebahagiaan lahir bathin di dunia dan di akhirat.
3. Bergaul dengan istri dan anak secara ma’ruf.
4. Memelihara istri dan anak-anak dari bencana baik lahir maupun
bathin, duniawi maupun ukhrawi.
5. Membantu istri dalam tugas sehari-hari terutama dalam mengasuh
dan mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang shaleh.
- Kewajiban Istri :
1. Ta’at kepada suami dalam batas-batas yang sesuai dengan ajaran
islam.
2. Memelihara kehormatan diri dan keluarga serta harta benda suami.
3. Membantu suami dalam memimpin kesejahteraan dan keselamatan
keluarga.
4. Menerima dan menmghormati pemberian suami walaupun seikit,
hemat, cermat dan bijaksana.
5. Hormat dan sopan kepada suami dan keluarganya.
6. Memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak agar menjadi anak
yang shaleh.

A. Thalaq :
- Pengertian thalaq :
Thalaq artinya : lepasnya ikatan, maksudnya lepasnya ikatan
pernikahan dengan lafaz-lafaz thalaq. Hukumnya makruh, karena
thalaq merupakan perbuatan halal yang sangat dibenci oleh Allah swt
- Macam-macam thalaq :
1. Thalaq raj’i yaitu : Thalaq satu atau dua, dimana suami dibolehkan
ruju’ kepada istrinya selama masih dalam masa iddahnya
2. Thalaq bain yaitu : thalaq yang menyebabkan suami tidak boleh ruju’
lagi kepada istrinya ,melainkan harus nikah baru lagi


Thalaq bain ada 2 macam yaitu :
a. Bain sughra , seperti : seperti thalaq tebus, menthalaq istri yang
belum pernah dicampuri
b. Bain kubra yaitu :thalak tiga dalam waktu yang berbeda , dimana
suami tidak boleh ruju’ lagi kepada istrinya tetapi harus nikah
baru lagi dengan mantan istrinya setelah mantan istrinya tersebut
dinikahi, dithalaq dan telah habis pula masa iddahnya dengan
laki-laki lain tersebut.

Kata lain dari thalaq :
a. Ila’ yaitu : sumpah seorang suami untuk tidak menggauli istrinya,
oleh ajaran Islam hal ini dibatasi paling lama 4 bulan
b. Lian yaitu : sumpah suami menuduh istrinya berzina dengan laki
laki lain
c, Zhihar yaitu : ucapan suami kepada istrinya yang berisi
menyerupakan istri dengan ibu kandung sendiri “ engkau seperti
punggung ibuku “
d. Khulu’ yaitu : thalaq tebus, ( menceraikan istri dengan ‘iwad
/ tebusan oleh istri kepada suami )
e. Fasakh yaitu : rusaknya ikatan pernikahan antara suami dan istri
karena sebab- sebab tertentu
B. Ruju’ :
- Pengertian ruju’ :
Ruju’ artinya kembali yaitu kembalinya suami kepada ikatan pernikahan
dengan istrinya seperti semula, selama istrinya masih berada dalam
masa iddah raj’iyah
- Hukum-hukum ruju’ :
1. Mubah artinya boleh ( boleh ruju’ boleh tidak ) hukum asal dari ruju’
2. Sunat,yaitu ruju’nya suami kepada istri dengan niat ikhlas untuk
menciptakan rumah tangga yang bahagia
3. Wajib, yaitu jika suami menthalaq salah seorang istrinya, sedangkan
gilirannya belum disempurnakan
4. Makruh, bila meneruskan perceraian lebih bermamfa’at dari pada
ruju’
5. Haram, jika suami ruju’ dengan maksud untuk menyakiti istri atau
untuk mendurhakai Allah swt

- Rukun-rukun ruju’ :
1. Istri, yang sudah bercampur dengan suami yang menthalaqnya dan
masih berada dalam masa iddah raj’iyah
2. Keinginan sendiri dari suami
3. Dua orang saksi
4. Sighat atau ucapan ruju’







C. Hikmah Nikah :
- Dalil tentang hikmah pernikahan :
QS.Ar-Ruum ayat 21 :



Artinya :

Qs.An-Nahl ayat 72 :



Artinya :


- Hikmah-hikmah nikah :
1. Memenuhi kebutuhan seksual dengan cara yang diredhai Allah swt
2. Memperoleh keturunan yang sah
3. Menyalurkan naluri kebapakan bagi laki-laki dan naluri keibuan bagi
wanita
4. Memupuk rasa tanggung jawab dalam rangka memelihara, mengasuh
dan mendidik anak-anak / keluarga
5. Menjalin hubungan silaturrahmi antara keluarga suami dan keluarga
istri
6. Menenteramkan jiwa
7. Menghindarkan perbuatan maksiat
D. Ketentuan Perkawinan Menurut UU RI No. 1 Tahun 1974 :
1. Pengertian dan tujuan perkawinan :
Pasal 1 UU RI No. I Tahun 1974 menjelaskan tentang pengertian dan
tujuan perkawinan yaitu : ikatan lahir bathin antara seorang pria dan
seorang wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga
( rumah tangga ) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang
Maha Esa

2. Pencatatan Perkawinan :
Pencatatan perkawinan tercantum dalam UU RI No. 1 Tahun 1974
pasal 2 ayat 2 yang berbunyi : tiap-tiap perkawinan dicatat menurut
perundang-undangan yang berlaku
Ketentuan tentang pelaksanaannya tercantum dalam peraturan
pemerintah RI No. 9 Tahun 1975 Bab II pasal 2 – 9
Dalam kompilasi hukum Islam dikemukakan sebagai berikut :
a. Muslim /muslimat warga Negara RI yang akan menikah hendaklah
menta’’ati Peraturan Pemerintah RI No. 9 Tahun 1975 Bab II pasal
2-9 seperti diatas
b. Setiap pernikahan harus dilangsungkan dihadapan dan dibawah
pengawasan pegawai pencatat nikah
c. Pernikahan yang dilakukan diluar pengawasan pencatat nikah tidak
mempunyai kekuatan hukum
3. Sahnya perkawinan :
Dalam UU RI No. 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 ditegaskan bahwa :
perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing
masing agama dan kepercayaannya
Dalam kompilasi hukum Islam dikemukakan sebagai berikut :
a. Perkawinan adalah sah apabila terpenuhi rukun-rukun dan syarat
syaratnya sesuai dengan ketentuan syara’ ( hukum Islam )
b.Melaksanakan pernikahan yang dilandasi dengan niat ikhlas dan
sesuai dengan ketentuan syara’ merupakan salah satu tanda keta’atan
kepada Allah swt dan merupakan ibadah
4. Ketentuan-ketentuan dalam berpoligami :
Dalam UU RI No. 1 Tahun 1974 pasal 3 dinyatakan :
a. Pada dasarnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh
mempunyai seorang istri, dan seorang wanita hanya boleh
mempunyai seorang suami
b. Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami beristri lebih
dari seorang,apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang
bersangkutan
Pasal 4 dan 5 UU RI No. 1 Tahun 1974, dinyatakan bahwa jika
seorang suami akan beristri lebih dari satu, ia wajib mengajukan
permohonan kepada pengadilan daerah tempat tinggalnya
Pengadilan hanya memberi izin kepada suami yang akan beristri lebih
dari satu dalam kondisi-kondisi sebagai berikut :
a. Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri
b. Istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat
disembuhkan
c. Istri tidak dapat melahirkan keturunan


VI. Lembarab Kerja Siswa

Essay :

1. Jelaskan pengertian nikah menurut syari’at Islam !
2. Jelaskan 5 hukum nikah !
3. Sebutkan 5 tujuan nikah !
4. Jelaskan 5 rukun nikah dan syarat-syaratnya !
5. Sebutkan 5 kewajiban seorang suami !
6 . Sebutkan 5 kewajiban seorang isteri !




7. Jelaskan secara ringkas pengertian thalaq
8. Jelaskan secara ringkas 2 macam thalaq
9. Sebutkan 4 rukun ruju’
10. Sebutkan 5 hikmah pernikahan !
11. Sebutkan pengertian nikah dan tujuannya menurut UU RI No.I
Th. 1974 !
12. Jelaskan pengertian nikah menurut syari’at Islam !
13. Jelaskan 5 hukum nikah !
14. Sebutkan 5 tujuan nikah !
15. Jelaskan 5 rukun nikah dan syarat-syaratnya !
16. Sebutkan 5 kewajiban seorang suami !
17. Sebutkan 5 kewajiban seorang isteri !
18. Senutkan syarat wali nikah !
19. Jelaskan secara ringkas pengertian thalaq
20. Jelaskan secara ringkas 2 macam thalaq
21 Sebutkan 4 rukun ruju’
22. Sebutkan 5 hikmah pernikahan !
23. Sebutkan pengertian nikah dan tujuannya menurut UU RI No.I
Th. 1974 !
24. Jelaskan pengertian dan tujuan nikah menurut undang-undang
perkawinan !
25. Sebutkan undang-undang yang membahas tentang perkawinan !
26. Sebutkan 3 alasan yang membolehkan suami beristri lebih dari satu !
27. Sebutkan 3 persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengajukan
permohonan berpoligami kepada Pengadilan
28. Jelaskan secara ringkas sahnya perkawinan menurut perundang
undangan di Indonesia
29. perceraian yang dilakukan melalui sidang pengadilan ada 3 macam,
yaitu ....
30. Dalam UU No 1 Tahun 1974 pasal 38 dan 39 Perceraian hanya
dapat dilakukan di .......






Objektif :

1. Si Amir telah punya kemampuan untuk menikah dan dia takut terjerumus kepada berbuat zina maka hukum nikah buatnya adalah ....
a. haram
b. makruh
c. wajib
d. sunat
e. jaiz
2. Hukum menikah bisa menjadi haram jika seseorang .....
a. telah mampu dan takut terjerumus pada perbuatan zina
b. berniat untuk menghancurkan pasangannya
c. telah mampu tapi belum takut terjerumus p[ada perbuatan zina
d. belum mampu tapi punya keingiman untuk menikah
e. ingin manikah dan telah tiba masanya
3. Saksi dalam akad nikah minimal ...orang
a. satu
b. dua
c. tiga
d. empat
e. lima
4. Hukum nikah tanpa wali adalah ....
a. haram
b. makruh
c. wajib
d. sunat
e. jaiz
5. Hamid belum mampu untuk menikah tetapi dia sudah punya keinginan untuk menikah , maka hukum buatnya adalah ....
a. haram
b. makruh
c. wajib
d. sunat
e. aiz
6. salah satu rukun nikah adalah ijab qabul, orang yang menyampaikan ijab qabul dalam proses pernikahan adalah…
a. mempulai laki-laki
b. mnempulai perempuan
c. wali hakim
d. saksi
e. keluarga pengantin









7. Nikah tidak sah tampa….......
a. mempelai laki-laki
b. mempelai perempuan
c. wali
d. penhulu
e. keluarga pengantin
8. Seorang perempuan akan menikah sedangkan ayah kandung, kakek dan saudara laki-lakinya yang kandung telah meninggal dunia, urutan yang berhak menjadi wali nikah adalah ….
a. pamannya
b. saudara laki-laki sebapak
c. anak pamannya
d. anak laki-laki dari saudara laki-laki yang kandung
e saudara kali-laki seibu
9. Seorang laki-laki sudah berhasrat untuk menikah tetapi belum mampu membiayai kebutuhan rumah tangga / memberi nafkah, hukum nikah baginya….….
a. wajib
b. haram
c. sunat
d. makruh
e. jaiz
10. Berikut ini yang tidak termasuk muhrim disebabkan hubungan perkawinan adalah ....
a. saudara sepersusuan
b. ibu tiri
c. istri anak
d. ibu mertua
e. anak tiri
11. Diantara tujuan pernikahan sesuai yang terdapat dalam Q.S Ar-Ruum ayat 21 adalah ….
a. menghindari diri dari maksiat
b. mendapatkan keturunan yang sah
c. memperoleh ketentraman bersama
d. mendapatkan pasangan hidup
e. memenuhi kebutuhan biologis
12. Sumpah seorang suami menuduh istrinya berzina dengan laki-laki lain,
sumpah ini diucapkan 4 kali dan pada ucapan yang ke 5 dinyatalan “
laknat Allah bagiku jika tuduhanku dusta “ disebut….
a. Zihar
b. Li’an
c. Ila’
d. Khulu’
e. Fasakh
13. Wanita yang tidak boleh dipinang dengan cara terus terang tetapi boleh
dengan cara sindiran adalah wanita yang….
a. masih dalam iddah thalaq raj’I
b. masih dalam iddah wafat
c. sudah habis masa iddahnya
d. masih punya suami
e.sudah bertunangan
14. Talak bain sughra maksudnya adalah….
. a. talak satu dan dua akibat fasakh
b. talak satu atas kehendak suami
c. thalak satu dan dua sudah habis masa iddah
d. talak satu dan dua akibat fasakh
e. talak satu dan dua belum habis masa iddah
15. Pada dasarnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh
mempunyai seorang Istri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai
seorang suami, pernyataan tersebut terdapat dalam ….
a. PP No. 10 1982
b. UU No. 25 th 2000
c. UU No. 20 th 1998
d. UU No. 1 th 1974
e. UU No. 11 th 1996
16. Menurut UU No. 1 th 1974 sebuah perkawinan dianggap sah apabila ….
a. dilakukan menurut agamanya masing-masing dan dicatat menurut UU
yang berlaku
b. terpenuhi syarat-syarat dan rukun-rukunnya serta dicatat menurut UU
yang berlaku
c. dilakukan menurut kepercayaan masing-masing dan terpenuhi rukun
rukunnya
d. dilakukan atas persetujuan seluruh keluarga dan kedua calon mempelai
e. terpenuhi syarat-syaratnya dan dicatat menurut UU yang berlaku
17. 1. Menghindari perbuatan maksiat
2. Memenuhi kebutuhan biologis
3. Menyalurkan naluri kebapakan bagi laki-laki
4. Memupuk rasa tanggung jawab
Pernyataan-pernyataan diatas merupakan ….
a. tujuan nikah
b. tujuan ruju’
c. hikmah nikah
d. hikmah thalaq
e. rukun nikah
18. Apabila seorang wanita dithalaq oleh suaminya, sedangkan dia belum pernah digauli oleh
suaminya,maka iddahnya …
a. Tidak ada
b. 4 bulan 10 hari
c.. 4 bulan
d’ 3 kali suci
e. 3 bulan
19. .Seseorang yang sudah mampu menikah secara lahir dan bathin dan mampu pula
mengendalikan diri dari terjerumus kepada fitnah dan zina, maka hukum menikah
baginya adalah …
a.. Sunat
b. Haram
c. Makruh
d. Haram
e, Jaiz
20,,Berikut ini yang tidak termasuk ke dalam rukun nikah adalah …
a. Mahar
b, 2 orang saksi
c. Wali nikah
d. Ijab qabul
e. Calon suami/ istri
21."Wa min ayaatihii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuu ilayha …
" (Qs. Ar Ruum : 21).
Tujuan nikah menurut potongan ayat tersebut adalah …
a. Memperoleh ketenangan hidup
b. Memperoleh rasa cinta dan kasih sayang
c. Memperoleh keturunan yang sah
d. Memenuhi kebutuhan biologis
e. Mewujudkan keluarga harmonis


22. untutan perceraian dari istri kepada suaminya dengan tebusan ('iwadh) dari pihak istri
disebut …
a. Khulu'
b. Mahar
c. Fasakh
d. Li'an
e. Zhihar
23. 1elah mempunyai keinginan atau hasrat yang kuat untuk nikah tetapi belum mempunyai
bekal untuk memenuhi kebutuhan keluarga, maka hukum menikah baginya adalah …
a. Makruh
b. Haram
c. Wajib
d. Sunat
e. Jaiz
24, "Laa nikaaha illa bi waliyyin wa syaahiday adlin" (al Hadis). Hadis tersebut berkaitan
dengan salah satu rukun22,nikah yaitu …
a. Wali dan saksi
b. Calon istri/ suami
c. Ijab dan qabul
d. Mahar nikah
e. Empat orang saksi
25, Apabila meneruskan perceraian lebih bermanfaat bagi suami-istri dari pada ruju', maka
hukum ruju' bagi suami adalah …
a. Makruh
b. Mubah
c. Haram
d. Wajib
e. Sunah
26. Masa iddah bagi wanita yang sudah tidak mengalami haid lagi (monopause) adalah …
a. 3 bulan
b. 4 bulan 10 hari
c. 3 kali suci
d. 4 bulan
e. Tidak ada iddah
27. Thalaq yang dijatuhkan suami untuk pertama atau kedua kalinya terhadap istri dan suami
boleh ruju' kepada istrinya dalam masa iddah disebut …
a. Thalaq raj'i
b. Thalaq khulu'
c. Thalaq fasakh
d. Thalaq bain sughra
e. T'aliq Thalaq
28, Sumpah suami yang menuduh istrinya berzina disebut …
a. Li'an
b. Zhihar
c. Khulu'
d. Fasakh
e. Ila'
29. Perkawinan di Indonesia diatur oleh undang-undang RI nomor …
a. 1 tahun 1974
b. 1 tahun 1975
c. 1 tahun 2000
d. 1 tahun 1991




30. Apabila seorang wanita dithalaq oleh suaminya, sedangkan dia belum pernah digauli oleh
suaminya, maka iddahnya …
a. Tidak ada
b. 4 bulan 10 hari
c. 4 bulan
d. 3 kali suci
e. 3 bulan
31. Seseorang yang sudah mampu menikah secara lahir dan bathin dan mampu pula
mengendalikan diri dari terjerumus kepada fitnah dan zina, maka hukum menikah baginya
adalah …
a. Sunat
b. Haram
c. Makruh
d. Haram
e. Jaiz
32. Berikut ini yang tidak termasuk ke dalam rukun nikah adalah …
a. Mahar
b. 2 orang saksi
c. Wali nikah
d. Ijab qabul
e. Calon suami/ istri
33. "Wa min ayaatihii an khalaqa lakum min anfusikum azwaajal litaskunuu ilayha …" (Qs. Ar
Ruum : 21). Tujuan nikah menurut potongan ayat tersebut adalah …
a. Memperoleh ketenangan hidup
b. Memperoleh rasa cinta dan kasih sayang
c. Memperoleh keturunan yang sah
d. Memenuhi kebutuhan biologis
e. Mewujudkan keluarga harmonis
34. Tuntutan perceraian dari istri kepada suaminya dengan tebusan ('iwadh) dari pihak istri
disebut …
a. Khulu'
b. Mahar
c. Fasakh
d. Li'an
e. Zhihar






















PERKEMBANGAN ISLAM SI INDONESIA

4.1. Masuknya Islam di Indonesia :
Islam masuk ke Indonesia melalui 2 jalur yaitu :
1. Jalur Utara dengan rute : Arab ( Mekah dan Maadinah ) – Damaskus
- Bagdat - Gujarat - Srilangka - Indonesia.
2. Jalur Selatan dengan rute : Arab ( Mekah dan Madinah ) – Yaman –
Gujarat – Srilangka – Indonesia.
4.2. Perkembangan Islam di Indonesia :
4.2.1. Di Sumatera :
Daerah yang pertama kali dimasuki Islam di Indonesia adalah
Sumatera bagian utara seperti Pasai dan Perlak. Karena letaknya ditepi
Selat Malaka tempat lalu lintas kapal- kapal dagang dari India ke Cina.
Para pedagang ( bangsa Arab ) dari India, Persi dan Gujarat yang juga
para mubalig Islam banyak yang menetap di Bandar-bandar sepanjang
Sumatera Utara. Mereka menikah dengan wanita-wanita pribumi yang
sebelumnya telah diIslamkan, sehingga terbentuklah keluarga-keluarga
muslim, mereka menyiarkan Islam secara bijaksana, baik dengan lisan
maupun sikap dan perbuatan mereka yang baik, kebersihan jasmani
dan rohani, sifat kedermawanan serta sifat-sifat terpuji yang mereka
miliki menyebabkan para penduduk tertarik pada Islam dan masuk
Islam.
Disamping rakyat biasa,mereka juga berdakwah terhadap raja-raja
yang ada dibandar-bandar Sumatera Utara. Ketika raja-raja masuk
Islam rakyat merekapun banyak masuk Islam. Hingga akhirnya berdiri
kerajaan Islam pertama yaitu :
Samudera Pasai
pada tahun 1261 di Lhoksemawe( Aceh Utara ), rajanya : Marah Silu
yang bergelar : Al-Malik As-Saleh. Kerajaan ini semakin berkembang
dalam bidang politik, ekonomi dan kebudayaan dan disamping itu
pengembangan agama islampun mendapat perhatian dan dukungan
penuh.dan Para ulamapun menyebar keseluruh Nusantara

4.2.2. Di Jawa :
Islam masuk ke pulau Jawa tidak dapat diketahui dengan
pasti,namun penemuan makam Siti Fatimah binti Maimun di daerah
Leran / Gresik yang wafat th 1101 M dapatlah dijadikan tonggak awal
kedatangan Islam di Jawa Pengembangan Islam di Pulau Jawa
dilakukan oleh para Ulama dan mubalig yang kemudian terkenal
dengan sebutan Wali Songo ( sembilan wali )

Wali-wali tersebut adalah :
1. Maulana Malik Ibrahim atau sunan Gresik ( Syeh Magribi )
2. Sunan Ampel ( Raden Rahmat ) Jasa-jasa Sunan Ampel :
a. Mendirikan pesantren di Ampel, yang melahirkan mubalig
mubalig kenamaan seperti : Sunan Giri, Sunan Bonang, Raden
Patah, Sunan Drajat dan lain-lain
b. Membangun masjid Agung Demak
c. Memelopori berdirinya kerajaan Demak dan ikut menobatkan
Raden Patah sebagai rajanya yang pertama
3. Sunan Bonang ( Makdum Ibrahim )
4. Sunan Giri
5. Sunan Drajat
6. Sunan Gunung Jati ( Syarif Hidayatullah ). Dia berhasil mendirikan
2 Kerajaan IslamYaitu : banten dan Cirebon, serta menguasai
pelabuhan Sunda kelapa
7. Sunan Kudus, beliau berjasa menyebarkan Islam di daerah kudus
dan sekitarnya, Untuk melancarkan mekanisme dakwah Islam beliau
mendirikan mesjid Menara kudus yang dipandang sebagai warisan
kebudayaan Islam Nusantara, belian juga seorang sastrawan,
karyanya yang terkenal adalah gending Maskumambang dan Mijil
8. Sunan Kali Jaga, belian terkenal berjiwa besar, toleransi dan juga
Pujangga, beliau seorang mubalig yang berdakwah sambil berkelana
9. Sunan muria ( Raden Umar Said ).Beliau seorang mubalig yang
berdakwah kepelosok-pelosok desa dan daerah pergunungan
didalam dakwahnya beliau menggunakan sarana gamelan, serta
kesenian daerah lainnya
4.2.3. Di Sulawesi :
Islam masuk ke Sulawesi atas jasa Datuk Ribandang yang
dapat mengislamkan Raja Goa dan Tallo. Goa dan Tallo asalnya 2
kerajaan. Tetapi akhirnya bergabung menjadi satu dengan nama
kerajaan Goa Tallo. Raja pertamanya Sultan Alaudin.
Sa’at itu Islam tersebar keseluruh Indonesia bahkan sampai
kesemenanjung Malaka
dan Filipina. Puncak kejaannya pada masa pemerintahan Sultan
Hasanudin.Karena
kerajaan Goa Tallo memiliki peranan penting akhirnya kerajaan
kerajaan sekitarnya
juga menerima Islam seperti kerajaan Luwu,Wajo, Soppeng dan
Bone



4.2.4. Kalimantan :
Kerajaan Islam pertama yaitu : kerajaan Banjar dengan raja
pertamanya Raden Samudra Yang bergelar Suryanullah. Dari Banjar
Islam tersebar keseluruh wilayah Kalimantan. Di Kalimantan Barat
telah berdiri kerajaan Sukadana yang dibawah kekuasaan kerajaan
Mojo pahit . Kerajaan Sukadana berakhir kurang lebih tahun 1677 M
dibawah raja Sultan Safiudin
4.2.5. Maluku dan sekitarnya :
Islam dikenal oleh rakyat Ternate sejak abad ke XV M oleh
para santri Sunan Drajat Yang menjadi pedagang. Diantara raja-raja
Ternate yang masuk Islam adalah Sultan Mahrum, Sultan Zainal
Abidin. Raja Tidorenya adalah Jamaludin, Raja Jailolo
masuk Islam dan bergelar Sultan Hasanudin. Raja Macan tahun 1520
masuk Islam dengan gelar Sultan Zainal Abidin

5.1. Contoh perkembangan Islam di Indonesia :
A. Perkembangan Agama, Politik Dan Ekonomi :
Para mubalig mengajarkan dan memperkenalkan Islam kepada penduduk sebagai berikut :
1. Islam mengajarkan sesama manusia untuk saling menghormati dan
tolong menolong
2. Derajat manusia disisi Allah adalah sama , kecuali taqwanya
3. Allah adalah Tuhan yang Esa, Maha Pengasih dan Penyayang, dan
melarang manusia Saling berselisih, bermusuhan, merusak, dan
saling dengki.
4. Islam mengajarkan agar manusia menyembah Allah tidak
menyekutukanNya serta
senantiasa berbuat baik terhadap sesama manusia tampa pilih kasih
Ajaran Islam ini sangat menarik perhatian masyarakat Indonesia
dengan pesat karena penuh hikmah dan kedamaian, setiap perilaku
para pedagang dan mubalig yang ramah, jujur, dan dermawan
menjadikan penduduk setempat merasa simpati dan tidak keberatan
anak2 mereka menikah dengan para saudagar tersebut.
Dakwah dan pengaruh Islam semakin meluas, baik dikalangan
masyarakat biasa maupun bangsawan dan penguasa
Penyebaran Islam di samudra Pasai, Aceh terjadi pada pertengahan
abad ke 13 M sehingga perkembangan muslim di Malaka semakin
pesat. Ibnu Batutah menceriyakan bahwa Sultan kerajaan Samudra
Pasai, Sultan Al Malik Az Zahir dikelilingi oleh ulama dan mubalig
Islam. Raja2 Aceh mengangkat para ulama menjadi penasehat dan
pejabat dibidang keagamaan sebagai berikut :
1. Sultan Iskandar Muda mengangkat Syekh Syamsuddin As
Sumaterani menjadi mufti ( Qadi Malikul Adil ) kerajaan Aceh
2. Sultan Iskandar Sani mengangkat Syekh Nuruddin Ar Raniri
menjadi mufti kerajaan
3. Sultan Syaifatulladin Syekh mengangkat Syekh Abdurrauf Singkil
menjadi penasehat didang Agama
Sementara di Jawa, proses penyebaran Islam sudah berlangsung sejak
abad ke 11 M dengan ditemukan makam Fatimah binti Maimun di
Leran, Gresik th 475 H/1082.
Kerajaan Islam Demak dengan raja pertamanya Raden Patah
mengankat penasehat dari kalangan para wali, terutama sunan Ampel
dan Sunan Kalijaga, bahkan Sunan Gunung jati selain berperan sebagai
guru Agama dan mubalig juga berperan sebagai
kepala pemerintahan. Pertumbuhan masyarakat Islam sangat erat
kaitannya dengan berkembangnya pelayaran dan perdaganga yang
dilakukan muslim yang telah mempunyai kekuasaan Ekonomi dan
politik di Samudra Pasai, Malaka dan Aceh
B. Perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi :
Perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dapat dilihat dari
beberapa sisi antara lain : Perjuangan para ulama dan masyarakat tidak
pernah berhenti sejak kehadirannya hingga pada masa penjajahan, masa
kemerdekaan dalam berbagai aspek, dalam menumbuh kembangkan
ajarannya yaitu sebagai berikut :
1. Membentuk kader-kader ulama yang akan bertugas sebagai mubalig,
hal ini dilakukan di dalam lembaga2 pendidikan Islam seperti
pesantren di Jawa, dayak di Aceh dan Surau di Minangkabau
2. Melalui karya-karya tulisan yang tersebar dan dibaca kaum muslim di
Nusantara, karya2 itu mencerminkan perkembangan ilmu
pengetahuan, baik berupa pemikiran dan ilmu2 agama di Indonesia
pada masa tertentu.Seorang Ulama, Syekh Muhammad Naquib
mengatakan bahwa pada abad ke-16 dan 17 banyak bermunculan
tulisan dan cendekiawan muslim di Indonesia yang berupa
sastra,filsafat metafisika, dan geologi, bahkan tidak ada bandingannya
pada zaman itu di Asia Tenggara Seiring dengan itu pemikiran Islam
di pusat dunia Islam sudah mapan. Sehingga bermunculan Ilmuwan-
lmuwan muslim di Indonesia seperti : Hamzah Fensuri,
Syamsuddin As Sumaterani, Nuruddin Ar Raniri, Syekh Nawawi,
Syekh Ahmad Khatib dan lain-lain

C. Perkembangan Seni dan Budaya :
Arsitek Bangunan :
Karena Indonesia terdiri dari ribuan pulau dan penduduknya terdiri
dari bermacam suku bangsa , adat kebiasaan serta kebudayaan, maka
arsitektur bangunan-bangunan Islam di Indonesia tidak sama diantara
tempat yang satu dengan tempat yang lain
Hasil-hasil seni bangunan pada zaman pertumbuhan dan perkem-
bangan Islam di Indonesia antara lain :
Masjid-masjid seperti masjid kuno Demak,Sandang Duwur Agung
Kesepuhan Cirebon, masjid Agung Banten, dan Baitur Rahman di
Aceh menunjukkan keistimewaan dalam bentuknya yang persegi
empat dengan bagian kaki yang tinggi dan pejal, atapnya bertumpang dua, tiga, lima atau lebih. dikelilingi parit atau kolam, mihrabnya lengkung berfola kalamakara, dan mimbar yang mengingatkan akan ukiran dan ukuran pola teratai masta atau memolo.
Bentuk2 tersebut menunjukkan seni-seni bangunan tradusional yang telah dikenal di Indonesia sebelum kedatangan Islam,Kaligrafi dan lain-lain
5.2. Peranan umat Islam penjajahan, pada masa perang kemerdekaan
dan pada masa pembangunan :
- Pada masa penjajahan :
1. Bangkit secara pribadi dan kelompok menentang perilaku ketidak
adilan dan penjajahan belanda
2. Berjuang secara terus menerus untuk membebaskan diri dari
belenggu penjajahan
- Pada masa perang kemerdekaan :
1. Bangkit berjuang untuk merebut kembali kemerdekaan yang telah
dirampas oleh Penjajah
2. Mendirikan pesantren untuk mendidik generasi muda muslim agar
mereka siap menmenjadi kader umat dan pimpinan masyarakat


3. Mendidik , membina dan melatih generasi muslim mengenal
berbagai ilmu Pengetahuan dan semangat perjuangan menentang
penjajahan
- Pada masa pembangunan :
1. Mengisi kemerdekaan dengan pembangunan disegala bidang
2. Menyelaraskan pembangunan materiil dan sprituil dalam
mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur
3. Menekankan pembinaan peningkatan ilmu pengetahuan dan
Kecerdasan masyarakat melalui pendidikan jalur sekolah dan luar
sekolah
4.Melakukan kegiatan dengan sungguh2 sesuai dengan profesi dan
keahlian masing-masing
5.3. Hikmah perkembangan Islam di Indonesia :
1. Agama Islam sangat menekankan pentingnya perdamaian dan tidak
boleh melakukan penindasan sesama umat manusia, maka sejak Islam
masuk ke Indonesia, umat Islam dan para ulama merasa terpanggil
berjuang untuk jihad menghilangkan bentuk-bentuk penindasan dan
kekerasan yang ada di Indonesia
2. Dengan berhasilnya kemerdekaan, akhirnya terlihat pada keberhasilan
agama Islam menghapus hal-hal yang bersifat penindasan termasuk
pelanggaran-pelanggaran hak-hak azazi kemanusiaan
3. Sesuai dengan arti Islam yaitu damai, maka dengan penyebaran Islam
secara damai akhirnya dapat berkembang dengan pesat, karena tertarik
dengan prinsip-prinsip Islam yang tidak membedakan kedudukan,
status sosial, ekonomi akhirnya umat Islam dapat hidup rukun, damai
dengan siapa saja walaupun berbeda-beda suku, bahasa, bangsa dan
agama
4. Hasil karya para ulama berupa karangan buku sangat berharga untuk
dijadikan sumber pengetahuan
5. Meneladani kesuksesan mereka dalam berkarya dan membuat
masyarakat Islam gemar membaca dan meneladani Al-qur an
6. Memperkaya dalam bentuk (arsitektur) bangunan, seperti masjid
sebagai tempat ibadah
7. Mengajarkan bahwa ajaran Islam harus disampaikan dengan
keramahan dan bijaksana serta membiasakan masyarakat Islam
bersikat konsisten
8. Memamfa’atkan peninggalan sejarah, baik berupa makam, masjid, dan
peninggalan lainnya untuk dijadikan tempat ziarah demi mengingat
perjuangan mereka
9. Mengajarkan sikap tetap bersatu , rukun, dan bersama-sama
mempertahankan Negara Indonesia dari ancaman luar maupun luar
maupun dalam negeri
10. Menyadari bahwa perjalanan sejarah perlu dijadikan bahan pemikiran
dan peneladanan orang-orang yang beriman
Organisasi Islam di Indonesia
1. SDI ( Serikat Dagang Islam ) didirikan oleh KH Samanhudi pada
tanggal 6 oktober 1905 di Solo
2. SI ( Serikat Islam ) perubahan nama SDI menjadi SI pada tanggal
12 oktober 1912 ( organisasi politik )


3. Muhammadiyah dirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 di
Yokyakarta
4. PERSIS ( Persatuan Islam ). Al Irsyad Al Islamiyah dan Jamiatul
Khair berdiri pada tahun 1913
5.NU ( Nahdatul Ulama ) didirikan oleh KH Hasyim Asya’ari pada tahun
1926 di Madura
6. ICMI ( Ikatan Cendikiawan Muslim ) didirikan BJ Habibi

5.4. Mamfa’at yang dapat diambil dari perkembangan Islam di
Indonesia :
1. Meningkatnya ilmu pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia
2. Tercapainya kemerdekaan Negara Repuplik Indonesia tanggal
17 Agustus 1945
3. Terbentuknya Departemen Agama tanggal 3 Januari 1946
4. Terbentuknya Lembaga Pengembangan Islam di Indonesia ( ICMI )
Th 1990 yang dipimpin oleh B.J.Habibie
5. Berdidrnya Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam baik negeri
maupun swasta mulai Dari Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan
Tinggi

IX. Lembarab Kerja Siswa
1. Sebutkan jalur masuknya Islam di Indonesia
2. Apakah kerajaan Islam yang pertama di Indonesia dan siapakah
rajanya !
3. Sebutkan 3 cara penyebaran Islam di Indonesia !
4. Jelaskan secara ringkas masuk dan berkembangnya Islam di
Sulawesi :
5. Kapankah rakyat Ternate pertama kali mengenal ajaran Islam dan
siapa pembawa ajaran Islam ke Ternate !
6. Sebutkan 3 contoh perkembangan Islam di Indonesia !
7. Sebutkan 5 mamfa’at perkembangan Islam di Indonesia !
8. Sebutkan 2 peranan umat Islam pada masa penjajahan !
9. Sebutkan 3 peranan umat Islam pada masa perang kemerdekaan
10. Sebutkan 4 peranan umat Islam pada masa pembangunan !
11. Muhammadiyah didirikan oleh ... pada tahun ... di Yogyakarta
Objektif
1. Berdasarkan hasil seminar pada tanggal 17-20 Maret 1963 di Medan tentang masuknya islam ditetapkan pada abad ...hijrah
a. pertama
b. ke-dua
c. ke-tiga
d. ke-empat
e. kelima
2. Kerajaan Samudera Pasai berdiri pada tahun ....
a. 1240 M
a. 1251 M
b. 1251 M
c. 1270 M
d. 1281 M
3.1. memberikan fatwa dan nasehat agama
2. Memperkuat ukhuwah islamiah
3. Mengelola pondok pesantren
4. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama
5. Mendirikan madrasah / sekolah
Pernyataan tersebut yang merupakan tugas pokok Majilis Ulama Indonesia pada
masa pembangunan adalah ...
a. 1, 2 dan 3
b. 2, 3 dan 4
c. 3, 4 dan 5
d. 1, 2 dan 4
e. 1, 3 dan 4
4. Mesjid Agung Demak didirikan oleh ....
a. sunan Gresik
b. Sunan Ampel
c. Sunan Bonang
d. Sunan Gunung jati
e. Sunan Kudus
5. Islam masuk ke Indonesia melalui jalur utara adalah ....
a. Mekah dan Madinah – Damaskus - Bagdat - Gujarat - Srilangka - Indonesia
b. Mekah dan Madinah - Yaman – Gujarat – Srilangka – Indonesia.
c. Mekah dan Madinah - Mesir– Bagdat - Gujarat - Srilangka - Indonesia
d. Mekah dan Madinah – Pakistan – Gujarat – Srilangka – Indonesia.
e. Mekah dan Madinah – Iran – Bagdat - Gujarat - Srilangka - Indonesia.
6. Serikat Dagang Islam didikan pada tahun ....
a. 1905
b. 1912
c. 1913
d. 1926
e. 1928
7. ICMI didirikan oleh ....
a. Samanhudi
b. KH Ahmad Dahlan
c. KH Hasyim Asya’ari
d. BJ Habibi
e. KI Hajar Dewan Tara
8. Dalam catatanIbnu Batutah bahwa Syekh Syamsuddin As
Sumaterani diangkat menjadi mufthi kerajaan Samudera pasai
oleh ....
a. Al-Malik As-Saleh
b. Sultan Syaifatulladin
c. Sultan Iskandar Muda
d. Sultan Iskandar Sani
e. Sultan Al Malik Az Zahir

9. Sultan Hasanudin adalah gelar raja
a. Raja Jailolo
b. Sultan Mahrum,
c. Sultan Zainal Abidin
d. Sultan Al Malik Az Zahir
e. Sultan Alaudin
10. Raja pertama kerajaan Goa Tallo adalah ....
a. Raja Jailolo
b. Sultan Mahrum,
c. Sultan Zainal Abidin
d. Sultan Al Malik Az Zahir
e. Sultan Alaudin







































BAHAN AJAR
IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR

I. Standar Kompetensi :
Meningkatkan keimanan kepada qadha dan qadar

II. Kompetensi Dasar :
1. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada qadha dan qadar
2. Menerapkan hikmah beriman kepada qadha dan qadar

III. Indikator :
3.1. Menjelaskan pengertian iman kepada Qadha dan qadar
3.2. Menjelaskan tanda-tanda beriman kepada qadha dan qadar
3.3 Menjelaskan hikmah beriman kepada qadha dan qadar
3.4. Menjelaskan perilaku ikhtiar dan tawakal
3.5. Menerapkan perilaku ikhtiar dan tawakal dalam kehidupan sehari-hari

IV. Materi
5.1. Pengertian iman kepada qadha dan qadar :
Qadha menurut bahasa artinya :+
- Hukum atau keputusan ( QS.An-Nisa’ : 65 )
- Perintah ( QS.Al-Isra’ : 23 )
….

Artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu
bapakmu dengan sebaik-baiknya….
- Kehendak ( QS.Ali-Imran : 47 )


Artinya : …Apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, maka
Allah hanya cukup berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah dia.

Qadha menurut Istilah artinya : Kehendak atau iradah Allah
terhadap sesuatu di alam Azali atau ketentuan Allah yangt belum
terjadi
Qadar menurut bahasa artinya :
- Kemampuan ( QS.Al-Baqarah : 236 )
- Ketentuan atau kepastian ( QS.Al-Mursalat : 23






Artinya :…lalu Kami tentukan (bentuknya), maka Kami-lah sebaik
baik yang menentukan
- Ukuran ( QS.Al-Qamar : 49

Artinya : Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran
Hubungan qadha dan qadar yaitu : merupakan hubungan satu kesatuan yang tak terpisahkan sebab qadha merupakan kehendak Allah sedangkan qadar merupakan perwu-
judan dari kehendak Allah tersebut, qadha bersifat qadim, qadar bersifat baharu
Hubungan yang terjadi antara qadha dan qadar disebut taqdir
Taqdir terdiri dari 2 macam :
1. Taqdir mubram yaitu : taqdir yang pasti terjadi / ketentuan Allah
yang berlaku atas setiap manusia dan manusia tidak bisa
menghindari dan menolaknya
2. Taqdir mualaq yaitu : ketentuan Allah yang dapat dipengaruhi oleh
usaha manusia jika Allah mengizinkan
Iman kepada qadha dan qadar yaitu : percaya bahwa segala sesuatu yang terjadi di alam semesta merupakan kehendak dan ketentuan Allah swt
5.2. Tanda-tanda beriman kepada qadha dan qadar :
- Menyadari dan meyakini bahwa segala apa yang diperoleh dan dialami
manusia baik berupa nikmat ataupun musibah pada hakikatnya
merupakan ketentuan dan kehendak Allah, yang telah tertulis dalam
buku induk ( lauh mahfuz ) yang sesuai dengan ilmu Allah
( QS.Yasin : 82 )


Artinya : Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia.
- Menyadari bahwa nikmat dan musibah tersebut pada hakekatnya
merupakan ujian dari Allah swt ( QS.Al-Ambiya’ : 35 )

.
Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan
menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang
sebenar-benarnya)….
- Menyadari bahwa ia tidak mengetahui apa yang akan menimpa
dirinya, apakah bencana atau nikmat. Kewajiban manusia adalah
berikhtiar dan bertawakal agar memperoleh nikmat dan terhindar dari
bencana


5.3. Hikmah beriman kepada qadha dan Qadar :
A Memperkuat keyakinan dan ketakwaan kepada Allah swt
b. Menumbuhkan kesadaran bahwa semua yang ada di alam semesta
berjalan sesuai dengan kehendak Allah swt
c. Mendorong manusia untuk melakukan penelitian-penelitian terhadap
benda-benda alam
d. Menumbuhkan sikap ihktiar dan tawakal kepada Allah swt
e. Mendorong manusia bersikap terpuji dan meninggalkan perilaku
tercela
5.4. Pengertian ikhtiar dan tawakal :
- Ikhtiar yaitu : berusaha dengan sungguh-sungguh ( lahir bathin ) atau
semaksimal
mungkin untuk memperoleh hasil yang dicita-citakan
Sebagaimana firman dalam QS.Ar-Ra’d : 11


Artinya : …Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merubah keadaan[768] yang ada pada diri mereka
sendiri….
- Tawakal yaitu : berserah diri sepenuhnya kepada Allah dengan tidak
melupakan usaha serta mengharapkan ridha Allah
Hubungan ikhtiar dan tawakal adalah : sangat harmonis sebab tawakal
harus didahului dengan ikhtiar ( berusaha dengan sungguh-sungguh )
tidak hanya menggantungkan nasib kepada Allah sedangkan ikhtiar
harus disertai dengan sikap tawakal sebab hasil yang dipe-
roleh bukanlah dari usaha/ jerih payah sendiri tetapi terjadi atas
kekuasaan Allah























MENGHINDARI PERILAKU TERCELA

5.1. Israf :
5.1.1. Pengertian Israf :
Israf menurut bahasa artinya : melampaui batas atau berlebih
Lebihan Menurut istilah artinya : Mempergunakan atau\
melakukan sesuatu melewati batas-batas yang patut menurut
ajaran Allah swt
5.1.2. Contoh perilaku israf :
- Makan dan minum yang berlebihan
- Berpakaian yang tidak pantas dilihat orang lain seperti : terlalu
panjang, terlalu pendek dan transparan, serta terlalu sempit
- Beribadah yang berlebihan sehingga tidak ada lagi waktu untuk
melakukan kewajiban-kewajiban yang lain





5.1.3. Ayat tentang larangan berperilaku israf :

. …
Artinya :… dan janganlah kamu berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih
lebihan.( QS.Al-An’am : 141 )
5.2. Tabzir :
5.2.1. Pengertian tabzir :
Tabzir menurut bahasa artinya : boros atau menghambur
hamburkan harta. Menurut istilah artinya : menghamburkan
membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak bermamfa’at atau
yang membawa mudharat
5.2.2. Contoh perilaku tabzir :
- Boros dalam berbelanja
- Berjudi
- Meminum-minuman keras / mabuk-mabukan
- Berhubungan dengan wanita-wanita jalanan / bayaran / WTS
5.2.3. Ayat tentang larangan berperilaku tabzir :
….
- …
Artinya : …dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
hartamu) secara boros.,Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaithan…. ( QS.AL-Isra’ : 26-27 )

5.3. Ghibah
5.3.1. Pengertian ghibah :
Ghibah berasal dari bahasa arab artinya : mengumpat,
menggunjing
Menurut istilah yaitu : menyebut atau membicarakan
kekurangan-kekurangan, keburukan-keburukan ( ‘aib ) seseorang
kepada orang lain atau kepada sekelompok orang
5.3.2. Contoh perilaku ghibah :
- Bergunjing tentang cacat badan seseorang, misalnya : pincang,
tuli, buta atau cacat tubuh lainnya
- Bergunjing tentang sikap seseorang misalnya : kefasikan,
kekurang ajaran, dan kesombongan seseorang

5.3.3. Dalil naqli tentang larangan berperilaku ghibah :






Artinya : …dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah
seorang dan Apakah kamu suka memakan daging saudaramu yang
sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik.dan takutlah kamu
kepada Allah Sesungguhnya Allah maha pengasih lagi maha penya-
yang
5.4. Fitnah
5.4.1. Pengertian fitnah :
Fitnah artinya menyiarkan khabar bohong tentang ‘aib seseorang
atau Membicarakan aib orang lain
sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya
5.4.2. Contoh perilaku fitnah :
Seseorang menyiarkan berita bohong ( fitnah ) bahwa si B yang
telah beristri berselingkuh dengan teman kerjanya, yaitu C, yang
sudah bersuami. Kalau berita tersebut langsung dipercaya
k3ebenarannya oleh isteri si B dan suami si C maka akan
terjadilah pertengkaran antara si B dan si C bahkan saling
membunuh
5.4.3. Dalil naqli tentang larangan berperilaku fitnah :


Artinya : …Dan berbuat fitnah[135] lebih besar (dosanya) daripada
membunuh ( QS.Al-Baqarah : 217 )
..
. …
Artinya :… fitnah[117] itu lebih besar bahayanya dari
pembunuhan,…. ( QS.Al-Baqarah : 191 )



VI Lembaraaan Kerja Siswa
Essay

1. Jelaskan secara ringkas pengertian ghibah !
2. Sebutkan 2 contoh perilaku ghibah !
3. Jelaskan secara ringkas pengertian fitnah !
4. Jelaskan secara ringkas contoh fitnah !
5. Lafazkan sebuah ayat tentang larangan berperilaku fitnah !









































BAHAN AJAR

HUKUM ISLAM TENTANG MAWARIS

5.1. KETENTUAN MAWARIS
Mawaris berarti hal-hal yang berhubungan dengan warisan . Ilmu yang
mempelajari mawaris disebut Ilmu Faraid.
Ilmu Faraid adalah : ilmu pengetahuan yang menguraikan cara membagi harta pening galan seseorang kepada ahli waris yang berhak menerimanya.
Tujuan diturunkannya Ilmu Faraid adalah : agar pembagian warisan dilakukan secara adil, tidak ada ahli waris yang merasa dirugikan sehingga tidak akan terjadi perselisihan atau perpecahan diantara ahli waris karena pembagian warisan.
Pembagian warisan pada masyarakat Jahiliyah (sebelum Islam lahir)
Menampakkan ketidakadilan yaitu : anak-anak yang belum dewasa
(anak-anak yatim) dan istri tidak dapat warisan Bahkan istri dijadikan
sebagai harta warisan. Istri diwariskan kepada ahli waris laki-laki dari
pihak suami.Setelah hadirnya Islam, ajaran islam menetapkan anak-anak
baik laki-laki maupunYang wanita berhak mendapat warisan dari harta
peninggalan orang tuanya. IstriWalaupun tidak ada pertalian darah
dengan suaminya juga berhak mendapat warisandari suaminya, karena
dia merupakan orang yang sangat dekat dan besar jasanyaterhadap
suaminya.
Jadi mengenai ketentuan mawaris Islam mengadakan 2 macam
perbaikan :
1. Mengikut sertakan kaum wanita sebagai ahli waris
2. Membagi harta kepada segenap ahli waris secara demokratis.





Firman Allah dalam surat An-nisa’ : 7

Artinya : Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.
Sebab-sebab ahli waris memperoleh warisan :
1. Karena hubungan keturunan / pertalian darah.(QS. An-nisa’ayat 7 )
2. Karena hubungan perkawinan. ( QS. An-nisa’ ayat 12 )
3. Karena memerdekakan budak
Rasulullah saw bersabda : Hubungan orang yang memerdekakan dengan hamba yang dimerdekakannya itu seperti hubungan turunan dengan turunan, tidak dijual dan tidak diberikan
4. Karena hubungan seagama.
Sebab-sebab ahli waris tidak memperoleh warisan :
1. Karena budak (hamba)
2. Karena membunuh
3. Karena murtad
4. Karena berbeda agama
Hal-hal yang harus dibayarkan sebelum harta warisan dibagikan :
1.Zakat. Zakat harus dikeluarkan apabila harta peninggalan tersebut
memenuhi syarat wajib zakat.
2.Biaya perawatan,jika yang meninggal sebelumnya lama dirawat dan
membutuhkan biaya perawatan.
3.Biaya pengurusan jenazah,seperti : untuk membeli kain kafan, sewa
ambulan,biaya pemakaman jika diperlukan.
4.Hutang, jika almarhum / almarhumah meninggalkan hutang.
5.Wasiat. Wasiat tidak boleh lebih dari 1/3 harta peninggalan kecuali kalau disetujui oleh ahli warisnya.

5.2. AHLI WARIS
Ahli waris secara garis besar ada 2 macam :
1. Dzawil furudh yaitu : ahli waris yang bagiannya telah ditentukan
dalam Al-Quran
2. ’Ashabah yaitu : ahli waris yang mendapat sisa atau menghabiskan
semua sisa dari harta warisan
Ditinjau dari segi jenis kelamin ahli waris dapat dibagi dua golongan
yaitu ahli Waris yang laki-laki dan ahli waris yang perempuan.
Ahli waris yang laki-laki yaitu :
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki (anak laki dari anak laki-laki) dan seterusnya kebawah
3. Bapak
4. Kakek (bapak dari bapak) dan seterusnya keatas
5. Saudara laki-laki yang kandung
6. Saudara laki-laki yang sebapak
7. Saudara laki-laki yang seibu
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sekandung
9. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapak
10. Paman yang sekandung dengan bapak
11. Paman yang sebapak dengan bapak
12. Anak laki-laki dari paman yang sekandung dengan bapak
13. Anak laki-laki dari paman yang sebapak dengan bapak
14. Suami
15. Laki-laki yang memerdekakan budak
Jika ahli waris ada semuanya, maka yang memperoleh warisan hanya 3 yaitu : bapak, suami, dan anak laki-laki.
Ahli waris yang perempuan yaitu :
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan (anak perempuan dari anak laki-laki)
3. Ibu


4. Nenek (ibu dari bapak)
5. Nenek (ibu dari ibu)
6. Saudara perempuan yang kandung
7. Saudara perempuan yang sebapak
8. Saudara perempuan yang seibu
9. Istri
10.Wanita yang memerdekakan budak.
Jika ahli warisnya yang sepuluh di atas ada semuanya ada, maka
yangmemperoleh warisan hanya 5 yaitu : anak perempuan, cucu
perempuan, ibu, saudaraperempuan yang kandung dan istri. Jika ahli
waris yang laki-laki dan ahli warisperempuan yang dua puluh lima di
atas ada semuanya, maka yang mendapat warisanhanya anak laki-laki,
anak perempuan, ibu, bapak dan suami.
5.3. Pembahagian ahli waris sesuai dengan QS.An-Nisa’ : 11-12
a/ Ahli waris yang mendapat 1/2 dari harta warisan :
- Anak perempuan tunggal
- Cucu perempuan tunggal
- Saudara perempuan tunggal yang kandung
- Saudara perempuan tunggal yang sebapak
- Suami jika tidak ada anak atau cucu.
b/ Ahli waris yang bagiannya 1/4 dari harta warisan :
1. Suami, apabila istrinya meninggalkan anak atau cucu. (QS. An
nisa’ ayat 12)
2. Istri seorang atau lebih, bila suaminya tidak meninggalkan anak
atau cucu. (QS. An-nisa’ ayat 12 )
c/ Ahli waris yang bagiannya 1/8 dari harta warisanIstri seorang atau
lebih, apabila suaminya meninggalkan anak atau cucu. (QS. An- nisa’
ayat 12)
d/ Ahli waris yang bagiannya 2/3 dari harta warisan
1. Dua orang anak perempuan atau lebih, jika tidak ada anak laki-laki. (QS. An-nisa’ ayat 11)
2. Dua orang cucu perempuan atau lebih dari anak laki-laki, jika anak perempuan tidak ada.
3. Dua orang saudara perempuan atau lebih yang kandung (QS. An
nisa’ ayat 176)
4. Dua orang saudara perempuan atau lebih yang sebapak.
e/ Ahli waris yang bagiannya 1/3 dari harta warisan
1. Ibu bila pewaris (anaknya) tidak meninggalkan anak atau cucu atau 2 orang saudara atau lebih laki-laki maupun perempuan yang kandung atau sebapak atau seibu. (QS. An-nisa’ ayat 11)
2. Dua orang saudara atau lebih laki-laki maupun perempuan. (QS. An-nisa’ ayat 12)
f/ Ahli waris yang bagiannya 1/6 dari harta warisan
1. Bapak atau kakek, apabila ada anak atau cucu
2. Ibu, apabila ada anak atau cucu atau ada dua orang saudara (lebih)
3. Nenek, seorang atau lebih, bila tidak ada ibu
4. Seorang saudara seibu, baik laki-laki maupun wanita
5. Cucu perempuan, seorang atau lebih, apabila ada seorang anak perempuan, tetapi apabila anak perempuannya lebih dari seorang, maka cucu perempuan tidak mendapat bagian.
6. Seorang saudara perempuan sebapak atau lebih, apabila ada seorang saudara perempuan yang kandung, tetapi apabila saudar sekandung lebih dari seorang, maka saudara-saudara perempuan sebapak tidak mendapat warisan.



VI. Lembaran Kerja Siswa

1. Jelaskan secara ringkas perbaikan tentang warisan setelah datangnya
ajaran Islam !
2. Sebutkan 4 hal yang menyebabkan seseorang berhak memperoleh
warisan !
3. Sebutkan 2 macam ahli waris secara garis besar serta pengertiannya
4. Jika ahli waris yang laki-laki dan perempuan ada semuanya, siapa
sajakah yang berhak memperoleh warisan ?
5. Pak Ahmad meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan istri, 2
orang anak laki-Laki 1 anak perempuan, bapak, berapakan bahagian
isteri ?



5.1.Hijab :
Hijab yaitu : tabir atau penghalang, ( ahli waris yang lebih dekat
menghalangi ahli Waris yang jauh lebih hijab terdiri dari 2 macam
yaitiu : :
1.Hijab nuqsan yaitu : ahli waris yang lebih dekat menghalangi ahli
waris yang lebih
Jauh sehingga bagian ahli waris yang lebih jauh menjadi berkurang
Contoh : - suami karena ada anak atau cucu bagiannya 1/4
- ibu karena sipewaris meninggalkan anak atau cucu
bagiannya 1/6
2. Hijab hirman yaitu : Ahli waris yang lebih dekat menghalangi ahli
waris yang lebih jauh sehingga ahli yang lebih jauh tidak mendapat
warisan Contoh :
- Cucu laki-laki tidak mendapat warisan karena ada
anak laki-laki
- Kakek tidak mendapat warisan karena ada bapak
5.2. Cara penghitungan warisan secara Islam :
Langkah-langkah yang harus ditempuh untuk membagi warisan adalah :
1. Menentukan ahli waris yang laki-laki dan ahli waris yang wanita
2. Menentukan ahli waris zawil furudh dan asabah
3. Menentukan ahli waris yang terhijab nuqsan dan hijab hirman
4. Menentukan apakah ahli waris terdiri dari zawil furudh saja atau
asabah saja atau terdiri dari zawil furudh dan asabah
Contoh :
Harta warisan Rp 100 000 000, harta tersebut belum dikeluarkan
zakatnya, biaya penyelenggaraan jenazah Rp 300 000, membayar hutang
Rp 200 000, wasiat Rp 1.000.000,-
. ahli waris : istri, ibu, 2 orang anak perempuan, 1 orang anak laki-laki,
nenek, seorang sdr perempuan yang kandung dan paman, berapakah bagian
masing-masing ahli waris ?
Jawaban :
a. Sebelum harta warisan dibagi-bagikan kepada ahli waris hendaklah
dikeluarkan :
- Zakat 2,5 % = 1/40 x 100 juta = Rp 2500 000
- Pengurusan jenazah = Rp 300 000
- Melunasi utang = Rp 200 000
- Wasiat = Rp 1000 000
Jumlah = Rp 4000 000

b. Sisa harta warisan yang harus dibagikan kepada ahli waris adalah :
Rp 100 000 000 – Rp 4000 000 = Rp 96 000 000
c. Ahli waris yang terhalang ( hijab hirman ) yaitu : nenek, saudara
perempuan dan paman mereka tadak mendapat warisan
d. Ahli waris yang bagiannya bewrkurang (hijab nuqsan) adalah : istri dari
¼ menjadi 1/8 ibu 1/3 menjadi 1/6 karena ada anak



e. Cara menghitungnya :
- Istri = 1/8 x Rp 96 000 000 = Rp 12 000 000
- ibu = 1/6 x Rp 96 000 000 = Rp 16 000 000
Jumlah bagian mereka ( zawil furudh ) Rp 28 000 000
Anak laki-laki adalah asabah binafsihi
sedangkan anak perempuan adalah asabah Bighairi ( sisa harta warisan :
96 juta – 28 juta = Rp 68 000 000
Seorang anak laki-laki bagiannya dua kali lipat bagian anak perempuan
Seorang anak laki-laki = 2 bagian ( 2/4 x Rp 68 000 000 = Rp 34.000.
000,-
Dua orang anak pr = 2 bagian ( 2/4 x Rp 68 000 000 = Rp 34.000.
000,- Jumlah = 4 bagian
Seorang anak perempuan = Rp 34 000 000 : 2 = Rp 17 000 000

5.3. Warisan dalam UU RI NO. 7 TAHUN 1989
Dalam UU RI No Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Bab III Pasal
49 ayat 1:Pengadilan Agama bertugas dan berwenang : memeriksa,
memutuskan dan Menyelesaikan perkara-perkara ditingkar pertama
antara umat islam dibidang:
1. Perkawinan
2. Kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum
Islam
3. Wakaf dan sadakah
Dalam ayat 3 pasal 49 bab III tersebut dijelaskan bahwa bidang
kewarisan yaitu Tentang peranan pengadilan agama dalam penerapan
warisan, peranan tersebut Adalah : tentang peranan pengadilan agama
dalam penerapan warisan, peranan Peranan tersebut adalah :
1. Menentukan para ahli waris
2. Menentukan harta peninggalan
3. Menentukan bagian masing-masing ahli waris
4. Melaksanakan pembahagian harta warisan
Kewajiban ahli waris terhadap pewaris :
Berdasarkan pasal 175, kewajiban ahli waris terhadap pewaris adalah :
1. Mengurus dan menyelesaikan sampai pemakaman jenazah selesai
2. Menyelesaikan segala utang piutang berupa : pengobatan, perawatan
dan lain-lain
3. Membayarkan wasiatnya
4. Membagi harta warisan di antara ahli waris yang berhak
Contoh perhitungan warisan menurut Kompilasi Hukum Islam :
Pak Amir meninggal dunia, ahli warisnya : 1 anak laki-laki, 2 anak wanita,
istri dan ibu Sedangkan harta warisan:Rp 24.000.000. Berapakah bagian
masing-masing ahli waris ?
Istri = 1/8 x Rp 24.000.000 = Rp 3.000.000 1 Anak laki-laki = 2 bagian
Ibu = 1/6 x Rp 24.000.000 = Rp 4.000.000 2 Anak wanita = 2 bagian
Sisa harta = Rp 17.000.000 Jumlah = 4 bagian
Bagian 1 anak laki-laki = 2/4 x Rp 17.000.000 = Rp 8.500.000
Bagian 2 anak wanita = 2/4 x Rp 17.000.000 = Rp 8.500.000
Bagian 1 anak wanita = 2/4 x Rp 17.000.000 = Rp 4.250.000


VI. Lembaran Kerja Siswa
1. Jelaskan secara ringkas perbaikan tentang warisan setelah datangnya
ajaran Islam !
2. Sebutkan 4 hal yang menyebabkan seseorang berhak memperoleh
warisan !
3. Sebutkan 2 macam ahli waris secara garis besar serta pengertiannya
4. Jika ahli waris yang laki-laki dan perempuan ada semuanya, siapa
sajakah yang berhak memperoleh warisan ?
5. Pak Ahmad meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan istri,
2 orang anak laki-Laki 1 anak perempuan, bapak, berapakan bahagian
isteri ?
6. Apakah yang dimaksud dengan hijab hirman ? sebutkan contohnya !
7. Apakah yang dimaksud dengan hijab nuqsan ? sebutkan contohnya !
8. Harta warisan Rp 48.000.000. Ahli waris : suami, ibu, 3 anak wanita dan
1 anak laki-laki. Berapakah ibu mendapat harta warisan ?
9. Sebutkan 4 peranan Pengadilan Agama dalam pasal 49 ayat 3, dalam
penerapan warisan !
10. Sebutkan 4 kewajiban ahli waris terhadap pewaris dalam pasal 175 !












OBJEKTIF
1. Dua masalah aneh, karena pembagian warisan untuk ibu dan bapak menyalahi ketentuan umum disebut….
a. Al-Garawain
b. Hijab nuqsan
c. Hijab hirman
d. Aul
e. Rad
2. Aminah meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan Rp 320 000 000, ahli waris yang ditinggalkan : suami, 1 anak laki-laki, ibu, nenek dan 2 orang anak perempuan.
Ahli waris yang terhijab hirman adalah….
a. suami
b. anak laki-laki
c. nenek
d. Ibu
e. anak perempuan
3. Pak Ahmad meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan Rp 48 000 000, ahli waris : Istri, ibu, 1 anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan, bagian 1 anak perempuan adalah….
a. Rp 17 000 000
b. Rp 12 000 000
c. Rp 8500 000
d. Rp 8 000 000
e. Rp 6 000 000
4. 1. Karena memerdekakan budak
2. Karena membunuh
3. Karena hubungan perkawinan
4. karena beda agama
5. karena pertalian darah
Pernyataan-pernyataan diatas yang menyebabkan seseorang gagal memperoleh harta warisan adalah….
a. 1 dan 2
b. 2 dan 3
c. 3 dan 4
d. 4 dan 5
e. 2 dan 4
5. Suami apabila istrinya ( pewaris ) tidak ada meninggalkan anak
memperoleh warisan….
a. 1/2
b. 1/3
c. 1/4
d. 1/6
e. 1/8








6. Seseorang meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan : suami, ibu, nenek, kakek, 3 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, maka anak perempuan adalah sebagai….
a. Al-Garawain
b. Al-Garibatain
c. Ashabah binafsihi
d. Ashabah bil ghairihi
e. Ashabah ma’al ghairihi
7. Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan Ibunya, hal ini tercantum dalam kompilasi hukum Islam nomor….
a. 186
b. 193
c. 195
d. 197
e. 199
8. Ahli waris yang memperoleh harta warisan 1/8 berikut ini adalah….
a. Istri apabila pewaris punya anak atau cucu
b. Suami apabila pewaris tidak punya anak atau cucu
c. Ibu apabila pewaris punya anak atau cucu
d. Istri apabila pewaris tidak punya anak atau cucu
e. Bapak apabila pewaris punya anak atau cucu

9. Jika ahli waris laki-laki yang lima belas ada semuanya, yang berhak memperoleh warisan adalah ….
a. Saudara laki-laki, suami dan bapak
b. Kakek, suami dan saudara laki-laki
c. Kakek, suami dan anak laki-laki
d. Bapak, suami dan anak laki-laki
e. Bapak, anak laki-laki dan kakek
10. Pak Amirudin meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan 600 gram emas, ahli waris : Istri, ibu dan bapak. Ibu mendapat warisan sebanyak ….
a. 300 gram
b. 250 gram
c. 200 gram
d. 150 gram
e. 100 gram
11. Apabila ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan semuanya ada, yang berhak memperoleh warisan hanya 5 yaitu :
a. Anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, saudara perempuan,
bapak
b. Bapak, ibu, anak laki-laki, anak perempuan, cucu laki-laki
c. Suami / istri, anak laki-laki, anak perempuan, bapak, ibu
d. Bapak, ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan, suami / istri
e. Anak laki-laki, saudara perempuan, bapak, ibu, suami / istri







12. Seseorang mendapat harta warisan karena wala’, maksudnya….
a. Hubungan keturunan
b. Pembebasan budak
c. Hubungan seagama.
d. Hubungan perkawinan
e. Hubungan pertalian darah
13. Perbandingan hak waris antara ahli waris laki-laki dan ahli waris
perempuan adalah….
a. 1 banding 2
b. 2 banding 3
c. 3 banding 1
d. 2 banding 1
e. 4 banding 1
14. Menurut hukum waris jahiliyah anak wanita dan istri tidak berhak
mendapat harta warisan, bahkan istri dijadikan sebagai harta warisan.
Tetapi setelah Islam lahir, ajaran Islam menetapkan baik laki-laki
maupun wanita berhak mendapat harta warisan dariIbu / bapaknya atau
dari karib kerabatnya, hal ini dijelaskan Allah swt dalam surat ….
a. Al-Baqarah ayat 7
b. Ali-Imran ayat 7
c. An-Nisa’ ayat 7
d. Al-Baqarah ayat 11
e. Ali-Imran ayat 12
15. Ibu dari bapak tidak mendapat warisan karena masih ada ….
a. Anak perempuan
b. Ibu
c. Kakek
d. Bapak
e Saudara perempuan
16. Perhatikan ahli waris berikut ini !
1. Anak laki-laki
2. Kakek
3. Anak perempuan
4. Istri
5. Cucu laki-laki
6. Bapak
7. Suami
Di antara ahli waris tersebut yang tidak akn pernah terhijab untuk menerima warisan adalah …
a. 1, 3 dan 6
b. 2, 4, dan 6
c. 1, 3 dan 5
d. 4, 6 dan 7
e. 2, 3 dan 6









17. Seorang istri meninggal dunia. Ahli warisnya terdiri dari suami, dan 4 orang anak. Harta yang ditinggalkan berupa uang sebesar 9 juta rupiah. Maka bagian harta warisan untuk suami adalah …
a. Rp. 2.250.000,-
b. Rp. 4.500.000,-
c. Rp. 6.000.000,-
d. Rp. 3.000.000,-
e/ Rp. 5.000.000,-
18. Ketentuan wasiat harta yang harus dipenuhi/ ditunaikan oleh wali waris adalah …
a. 1/2 harta warisan
b. 1/4 harta peninggalan
c. 1/3 harta warisan
d. 2/3 harta peninggalan
e. Tidak lebih dari 1/3 harta peninggalan
19,Ahli waris yang mendapatkan sisa harta atau menghabiskan semua sisa harta warisan dalam hukum waris
disebut …
a. Zawil furudl
b. 'Aul
c. Rad
d. Hijab
e. 'Ashabah
20. ahli waris yang mendapat bagian harta warisan yang sudah ditentukan besarnya oleh syara' disebut …
a. Ashabah
b. Hijab
c. 'Aul
d. Rad
e. Zawil furudl
21. Berikut ini yang tidak termasuk hal-hal yang menyebabkan hilangnya hak waris seseorang adalah …
a. Memerdekakan budak
b. Berbeda agama
c. Berstatus Budak
d. Murtad
e. Membunuh pewaris
22. Tabir/ penghalang bagi ahli waris untuk mendapatkan warisan karena ada ahli waris yang lebih dekat atau yang lebih berhak disebut …
a. 'Ashabah
b. 'Aul
c.Al Gharawain
d. Zawil arham
e. Hijab
23. Berikut ini ahli waris yang menjadi 'ashabah karena ditarik oleh ahli waris tertentu adalah …
a. Cucu laki-laki karena ditarik oleh anak perempuan
b. Saudara perempuan karena bersama dengan cucu laki-laki
c. Kakek karena ditarik oleh bapak
d. Paman karena bersama dengan bapak
e. Anak perempuan karena ditarik oleh anak laki-laki
24. berikut ini yang tidak termasuk hal-hal yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan sebelum dibagikan kepada ahli waris adalah …
a. Zakat
b. Biaya penyelenggaraan jenazah
c. Hutang
d. Wasiat
e. Wakaf




25. Dua masalah aneh, karena pembagian warisan untuk ibu dan bapak
menyalahi ketentuan umum disebut….
a. Al-Garawain
b. Hijab nuqsan
c. Hijab hirman
d. Aul
e. Rad
2. Aminah meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan Rp 320 000 000, ahli waris yang ditinggalkan : suami, 1 anak laki-laki, ibu, nenek dan 2 orang anak perempuan.
Ahli waris yang terhijab hirman adalah….
a. suami c. nenek e. anak perempuan
b. anak laki-laki d. ibu

3. Pak Ahmad meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan Rp 48 000 000, ahli waris : Istri, ibu, 1 anak laki-laki dan 2 orang anak perempuan, bagian 1 anak perempuan adalah….
a. Rp 17 000 000 c. Rp 8500 000 e. Rp 6 000 000
b. Rp 12 000 000 d. Rp 8 000 000

4. 1. Karena memerdekakan budak
2. Karena membunuh
3. Karena hubungan perkawinan
4. karena beda agama
5. karena pertalian darah
Pernyataan-pernyataan diatas yang menyebabkan seseorang gagal memperoleh harta warisan adalah….
a. 1 dan 2 c. 3 dan 4 e. 2 dan 4
b. 2 dan 3 d. 4 dan 5

5. Suami apabila istrinya ( pewaris ) tidak ada meninggalkan anak memperoleh wari-
san….
a. 1/2 b. 1/3 c. 1/4 d. 1/6 e. 1/8

6. Seseorang meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan : suami, ibu, nenek, kakek, 3 anak laki-laki dan 1 anak perempuan, maka anak perempuan adalah sebagai….
a. Al-Garawain c. Ashabah binafsihi e. Ashabah ma’al ghairihi
b. Al-Garibatain d. Ashabah bil ghairihi

7. Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewarisi dengan Ibunya, hal ini tercantum dalam kompilasi hukum Islam nomor….
a. 186 b. 193 c. 195 d. 197 e. 199

8. Ahli waris yang memperoleh harta warisan 1/8 berikut ini adalah….
a. Istri apabila pewaris punya anak atau cucu
b. Suami apabila pewaris tidak punya anak atau cucu
c. Ibu apabila pewaris punya anak atau cucu
d. Istri apabila pewaris tidak punya anak atau cucu
e. Bapak apabila pewaris punya anak atau cucu

9. Jika ahli waris laki-laki yang lima belas ada semuanya, yang berhak memperoleh warisan adalah ….
a. Saudara laki-laki, suami dan bapak d. Bapak, suami dan anak laki-laki
b. Kakek, suami dan saudara laki-laki e. Bapak, anak laki-laki dan kakek
c. Kakek, suami dan anak laki-laki

10. Pak Amirudin meninggal dunia, harta warisan yang ditinggalkan 600 gram emas, ahli waris : Istri, ibu dan bapak. Ibu mendapat warisan sebanyak ….
a. 300 gram b. 250 gram c. 200 gram d. 150 gram e. 100 gram

11. Apabila ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan semuanya ada, yang berhak memperoleh warisan hanya 5 yaitu :
a. Anak laki-laki, anak perempuan, saudara laki-laki, saudara perempuan, bapak
b. Bapak, ibu, anak laki-laki, anak perempuan, cucu laki-laki
c. Suami / istri, anak laki-laki, anak perempuan, bapak, ibu
d. Bapak, ibu, saudara laki-laki, saudara perempuan, suami / istri
e. Anak laki-laki, saudara perempuan, bapak, ibu, suami / istri

12. Seseorang mendapat harta warisan karena wala’, maksudnya….
a. Hubungan keturunan d. Hubungan perkawinan
b. Pembebasan budak e. Hubungan pertalian darah
c. Hubungan seagama.

13. Perbandingan hak waris antara ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan ada-
lah….
a. 1 banding 2 b. 2 banding 3 c. 3 banding 1 d. 2 banding 1 e. 4 banding 1
14. Menurut hukum waris jahiliyah anak wanita dan istri tidak berhak mendapat harta
warisan, bahkan istri dijadikan sebagai harta warisan. Tetapi setelah Islam lahir,
ajaran Islam menetapkan baik laki-laki maupun wanita berhak mendapat harta wa
risan dariIbu / bapaknya atau dari karib kerabatnya, hal ini dijelaskan Allah swt
dalam surat ….
a. Al-Baqarah ayat 7 c. An-Nisa’ ayat 7 e. Ali-Imran ayat 12
b. Ali-Imran ayat 7 d. Al-Baqarah ayat 11

15. Ibu dari bapak tidak mendapat warisan karena masih ada ….
a. Anak perempuan c. Kakek e Saudara perempuan
b. Ibu d. Bapak













IMAN KEPADA HARI AKHIR

1. Pengertian hari akhir :
- Hari akhir menurut Al-Qur an :
Menurut Al-Qur an hari akhir / kiamat ada 2 macam :
a. Kiamat sughra / kiamat kecil yaitu : berakhirnya kehidupan masing
masing makhluk
contohnya : kematian, gempa bumi, banjir, gunung meletus dan lain
lain Sebagaimana firman Allah swt dalam QS.Ali-Imran ayat 185 :

Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan
sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari nearaka dan dimasukkan ke dalam
syurga, maka sungguh ia telah beruntung.Ke-
hidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang
memperdayakan.
b. Kiamat kubra / kerusakan besar yaitu : hancurnya alam semesta
dengan segala isinya ( berakhirnya kehidupan seluruh makhluk
secara serempak ) Hal ini digambarkan dalam QS.Az-Zalzalah
: 1-6, QS.AL-Qari’ah : 1-5 dan At- Takwir : 1-5

- Hari akhir / kiamat menurut ilmu pengetahuan :
a. Menurut Ilmu Anstronomi : Bumi dan planet-planet lain dari tata
surya beredar mengelilingi matahari, peredaran itu berjalan rapi
tanpa berbenturan, karena diatur dengan sempurna oleh yang maha
kuasa. Menurut ilmu Astronomi, hal itu karena
adanya daya tarik menarik yang seimbang, namun daya tarik
menarik itu kian lama kian surut, akhirnya habis. Jika daya tarik
menarik tersebut tidak ada lagi, tentu bumi tentu bumi dan planet
planet lain bertubrukan dan meluncur dengan kacepatan yang
dahsyat menubruk matahari , sehingga bumi menjadi hancur lebur
b. Menurut geologi : bumi terjadi dari semacam gas panas (nebula)
dalam waktu jutaan tahun gas panas tersebut makin lama makin
dingin, akhirnya membeku dan menjadi zat padat seperti yang
terdapat pada kulit bumi, dalam perut bumi tersimpan gas-gas
panas yang sifatnya berkembang dan mendesak keluar dan
kulit bumi tidak meletus karena ada tekanan udara / atmosfer dari
luar, hingga tekanan di dalam dan diluar seimbang. Suatu saat
terjadi tekanan gas panas dari dalam bumi lebih panas dari
atmosfer sehingga terjadilah letusan gunung dan gempa. Setiap
benda panas lama–lama akan menjadi dingin, demikian juga gas
yang ada diperut bumi lambat laun akan cair dan beku serta
tekanannya akan berkurang bahkan lenyap. Peristiwa tersebut
menyebabkan bumi pecah oleh tekanan atmosfer dari

luar bagaikan telur diremas oleh tangan yang kuat, hingga isinya
keluar berhamburan
c. Menurut ilmu fisika : matahari memiliki energi cahaya yang luar
biasa untuk kehidupan umat manusia, suatu saat energi cahaya itu
akan habis perlahan-lahan, bumi akan gelap, tidak ada awan, tidak
ada hujan, bersamaan dengan hal tersebut terjadi gunung-gunung
meletus, ombak menggulung dan gempa dimana-mana,
sehingga hancurlah bumi. Saat inilah peristiwa kiamat menurut ilmu
fisika.
2. Proses-proses dan tahapan-tahapan hari akhir :
a. Yaumul ba’ats yaitu hari berbangkit
b. Yaumul hasyar yaitu hari berkumpul
c. Yaumul hisab yaitu hari perhitungan
Tahapan Yaumul hisab :
- Tahap soal jawab
- Tahap membaca kitab amal
- Tahap mendengarkan rekaman amal manusia
- Tahap melihat gambar / photo-photo amal manusia
d. Yaumul mizan yaitu hari penimbangan amal manusia
e. Yaumul jaza’ yaitu hari pembalasan
f. Syorga dan Neraka

3. Hikmah-hikmah beriman kepada hari akhir :
a Memperkuat keyakinan bahwa Allah Maha Kuasa dan Maha Adil,
Allah maha kuasa menghancurkan alam semesta dan Maha Adil dalam
Mengadili manusia di yaumul hisab kelak.
b. Memberi dorongan untuk disiplin menunaikan ibadah shalat 5 waktu
dan ibadah lainnya.
c. Memberi dorongan untuk membiasakan diri bersikap terpuji dan
menjauhkan diri berikap tercela
d. Memberi dorongan untuk bersikap optimis dalam kehidupan
e. Bertindak dengan penuh tanggung jawab
f. Selalu beramal shaleh dalam kehidupan

4. Contoh prilaku orang yang beriman kepada hari akhir :
(perilaku sebagai pencerminan keimanan terhadap hari akhir).
a. Senantiasa bertaqwa kepada Allah. (melaksanakan perintah-Nya dan
menjauhi larangan-Nya).
b.Disiplin dalam melaksanakan shalat 5 waktu dan ibadah-ibadah
lainnya.
c.Mencintai fakir miskin melalui sikap, ucapan, perbuatan dan bantuan
harta benda.
d.Menyantuni, memelihara, mengasuh dan mendidik anak-anak yatim
dengan penuh kasih sayang.
e.Berperilaku baik terhadap tetangga, menghormati tamu dan bertutur
kata yang baik.
f.Melaksanakan tujuh macam perilaku yang menyebabkan memperoleh
naungan ( perlindungan ) Allah di alam akhirat kelak, yaitu :
- Imam/ pemimpin yang adil
- Pemuda yang rajin beribadah kepada Allah
- Orang yang hatinya selalu rindu pada mesjid
- Dua orang yang selalu berkasih sayang dengan dilandasi niat ikhlas
karena Allah baik waktu keduanya berkumpul maupun diwaktu
berpisah
- Lelaki yang diajak berzina oleh wanita, dia menolaknya dan
menjawab : saya takut pada Allah
- Orang yang bersedekah secara rahasia, sehingga apa yang diperbuat
tangan kanan-nya tidak diketahui tangan kirinya.
- Orang yang mengingat Allah ketika sendirian, sehingga
mencucurkan air mata.

VI.. Lembaran Kerja Siswa

1. Sebutkan 2 macam kiamat serta artinya !
2. Lafazkan sebuah ayat tentang kiamat sughra !
3. Jelaskan peristiwa kiamat menurut ilmu anstronomi !
4. Sebutkan 5 proses hari akhir serta artinya !
5. Lafazkan sebuah ayat yang berkenaan dengan hari pembalasan !
6. Sebutkan 4 hikmah beriman kepada hari akhir !
7. Sebutkan 4 contoh perilaku beriman kepada hari akhir !
8 Sebutkan 5 orang yang mendapatkan naungan dari Allah swt di akhirat
kelak !


















PERKEMBANGAN ISLAM DI DUNIA


I. Standar Kompetensi :
Perkembangan Islam di Dunia
II. Kompetensi Dasar :
Menjelaskan perkembangan islam di Amerika

III. Indikator :
1.1. Menyebutkan tokoh pengembang islam di Amerika
1.2. Memahami hikmah perkembangan Islam di dunia
IV. Materi:

ISLAM DI BENUA AMERIKA

Tokoh pengembang islam di Amerika Serikat :
1. Fard Muhammad, pendiri organisasi nation of islam dan black muslim
2. Elijah Muhammad, ahli ekonomi, sehingga mensejahterakan umat islam yang ada di Amerika.Dia memimpin organisasi nation of islam
3. Waris Deen Muhammad, Tokoh Reformasi;

Yang diperbaharui Waris Deen Muhammad :
1. Menukar nama organisasi Natio of islam dengan world community islam in west
2. Membentuk concil of imam, yang terdiri dari 6 orang yang bertugas mengkordinir umat islam diwilayahnya
3. Membenahi tata tertib dalam masjid, dengan mengeluarkan kursi-kursi yang ada ndi dalamnya.
4. mengganti pusa ramadhan biasanya dilakukan di bulan Desember dengan bulan ramadhan.
5. Mengganti nama West Of Islam In West menjadi American Muslim Mission

Hikmah Perkembangan Islam di Dunia.
1. Terbukanya pemikiran umat islam kearah peningkatan ilmu pengetahun
2. Umat islam islam sadar bahwa persatuan sangat penting
3. Mengembalikan ajaran islam kepada Al Qur’an dan hadits.
IX. Soal :
1. Sebutkan nama tokoh pembaharu islam di Amerika !
2. Apa saja Yang diperbaharui Waris Deen Muhammad terhadap umat
islam di Amerika ?
3 Sebutkan hikmah Perkembangan Islam di Dunia !










Objektif
1. Jamaluddin Al Afghani adalah tokoh pembaharu dari negara ....
a. Irak
b. Mesir
c. Afganistan
d. Pakistan
e. Iran
2. Unevirsitas Al Azhar terdapat di negara...
a. Arab Saudi
b. Mesir
c. Pakista
d. Afganistan
e. Turki
3. Pendiri organisasi nation of islam dan black muslim di Amerika bernama ....
a. Fard Muhammad
b. Elijah Muhammad
c. Waris Deen Muhammad
d. Youssef Mroueh.
e. Ahmed El-Kadi
4. Diantara Hikmah Perkembangan Islam di Dunia adalah ....
a. Umat islam Kembali kepada Al Qur’an dan hadits.
b. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di dunia
c. Jayanya umat islam pada masa itu dimana saja
d. Kemelut terjadi diseluruh penjuru dunia
e. Hilangya peradaban umat islam
5. concil of imam, yang terdiri dari 6 orang yang bertugas mengkordinir umat islam diwilayahnya dibentuk oleh
a. Fard Muhammad
b. Elijah Muhammad
c. Waris Deen Muhammad
d. Sheikh Sayed
e. Dr El-Kadi:
6. Fatwa haram merokok dikemukakakan oleh ...
a. Muhammad Bin Abdul Wahab
b. Jamaluddin Al Afghani
c. Muhammad Abduh
d. Rasyid Ridha
e. Muhammad Iqbal
7. Diantara Hikmah Perkembangan Islam di Dunia adalah....
a. Menjaga jarak dan pergaulan dengan penganut agama lain
b. Memilki sikap fanaatik dalam seluruh asperk kehidupan
c. Cinta terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Berkembangnya paham aqidah yang beraneka ragan
e. Pelaksanaan ajaran agama sesuai dengan perkembangan zaman
8. Pembaharuan dalam pelaksanaanpengamalan ajaran agama islam di Amerika dipelopori oleh....
a. Waris Deen Muhammad
b. Elijah Muhammad
c. Fard Muhammad
d. Muhammad Abduh
e. Muhammad Bin Abdul Wahab
9. organisasi AFIC terdapat di negara...
a. Amerika Serikat
b. Australia
c. Spanyol
d. Pakistan
e. Afganistan l





















KERUKUNAN DAN PERSAUDAAN




A. Persatuan :
Persatuan ialah kumpulan individu manusia yang bersatu. Seperti RT,
RW, Nagari,
Bernegara, dan lain-lain .
Kekuatan akan diperoleh jika ada kesatuan seperti lidi punya kekuatan
kalau
banyakak dan diikat.
Dalam Q.S Ali Imran ayat 103.

Artinya :
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan
janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah
kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan,
maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat
Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di
tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu
mendapat petunjuk.


Contoh persatuan :
Kemerdekaan Indonesia diperoleh dengan adanya kesatuan dari
seluruh bangsa Indonesia yang dipelopori oleh tokoh-tokoh pejuang
kemerdekaan.
B. Kerukunan :
Kerukunan ialah kedamaian yang diujudkan dalam satu kelompok
masyarakat.
Kerukunan perlu diujudkan dalam keluarga dan bermasyarakat.
Kerukunan akan terujud bila masing-masing individu merasa butuh
dengan orang lain serta tidak memaksakan kehendaknyanya kepada
orang lain, Allah menciptakan manusia tidak ada yang sempurna , ada
kelebihan pasti ada kekurangannya.
Sikap yang harus dimiliki agar kerukunan diperoleh adalah :
1. Mengahargai oarng lain dan tidak meremehkannya
2. Memilki sikap toleransi
3. Ikut serta dalam kegiatan sosial
4. Tidak memaksakan kehendak
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang
artinya : janganlah kamu putus memutuskan hubungan, belakang
membelakangi, benci membenci dan hasut menghasut. Hendaklah
kamu nenjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama
lain dan tidak halal bahi serang muslim yang tidak menegur
saudaranranya selama tiga hari karena berselisih.
Dalam Q.S Al Hujarat ayat 9 Allah berfirman ;




Artinya :
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang
hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu
melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar
perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah.
Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan,
dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai
orang-orang yang berlaku adil.








Kehidupan bertetangga:
HR. Tabrani ; Wahai rasulullah apa kewajiban sorang tetangga terhadap
tetangga lainnya, rasullah menjawab ; jika ntetanggamu sakit bezuklah,
jika meninggal dunia, antar jenazahnya, jika ingin meminjam
pinjamkanlah, jika ada aibnya tutupilah, jika mendapat keberuntungan beri
selamat, bila ditimpa musibah hiburlah, janganlah kamu meninggikan
bangunanmu sehingga ia terhalang dari carhaya dan masuknya udara, juka
makanmu tercium bau olehnya maka antarkanlah.
Contoh Kerukunan :
Si Amir setiap melakukan perbuatan dalam bertetangga senantiasa
mempertimbangkan, apakah tidak akan membuat tetangga tersinggung.
Hal ini membuat Amir rukun dalam bertetangga

VI. Lembaran Kerja Siswa
1. Apa yang dimaksud persatuan
2. Bagaimana cara memelihara kerukunan
3. Sebutkan contoh kerukunan dalam bertetangga
4. Bagaimana sikap kita jika mengetahui aib tetangga sebagaimana dalam
HR. Tabrani
5. Sebutkan perintah yang terdapat dalam Q.S Ali Imran ayat 103
6. Sebutkan perintah yang terdapat dalam Q.S Al Hujarat ayat 9





























BAHAN AJAR

IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Menururut bahasa iman artinya percaya,
Menurut istilah meyakinini bahwa Allah menurunkan kitabnya kepada rasul-rasulnya sebagai pedoman
hidup agar selamat dunia dan Akhirat
dalam Q.s Al Baqarah ayat 2

Artinya :
Kitab[11] (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa[12],
Kitab-kitab Allah :
1. Al Qur’an
2. Injil
3. Zabur
4. Taurat
Suhuf-suhuf sebagaimana yang terdapat dalam Q.S An Njm : 36-37 yakni diturunkan kepada Nabi Ibrahim dan Nabi Musa
Cara mengimani kitab Allah :
1. secara Mujmali yaitu meyakinini bahwa Allah menurunkan kitabnya kepada rasul-
rasulnya sebagai pedoman hidup bagi umatnya
2. secara tafsili yaitu meyakinini bahwa Allah menurunkan Al Qur’an kepada Nabi Muhammad
Saw sebagai pedoman hidup bagi umat islam dan wajib menjalankannya

Iman kepada kitab Alah dibagi dua ;
1. scara taklifi, yakni meyakini bahwa Allah menurunkan kitabnya kepada Al Qur’an kepda nabi Muhammad saw untuk dijadikan sebagai pedoman hidup.
2. secara mujmali, yakni meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitabnya kepada rasul-rasulnya tapi tidak awajib menjalaninya.

Perilaku orang beriman kepada kitab-kitab Allah
1. Mempercayai kitab-kitab Allah dan suhuf-suhufnya
2. Meyakini bahwa Al Qur’an merupakan kitab yang terakhir dan
merupakan penyempurna terhadap kitab-kitab yang lain dan akan
dijadikan sebagai pedoman hidup
3. Melakukan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah sesuan dengan
tuntunan yang terdapat dalam Al Qur’an dan Hadits

Hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah
1. Mendapat pahala
2. Mendapat kebaikan
3. Termotivasi untuk belajar dengan sungguh-sungguh, berbuat kebaikan dan amal saleh

Fungsi Al Qur’an terhadap kitaab-kitab lainnya
1. Membenarkan isi kitab terdahulu
2. menjelaskan isi kitab terdahulu
3. Pelengkap dan penyempurna kitab terdahulu

V. Lembaran Kerja Siswa
1. Sebutkan pengertian iman kepada kitab-kitab Allah ?
2. Sebutkan cara mengimani kitab Allah secara mujmali dan secara tafsili !
3. Bagaimana perilaku orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah ?
4. Sebutkan hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah !



















BAHAN AJAR
IMANAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH

I. Kompetensi Dasar : 1. Menjelaskan tanda-tanda beriman
kepada Rasul-rasul Allah
II. Materi / Uraikan Materi : 1 Tanda-tanda beriman kepada Rasul
rasul Allah
III. Indikator : 1. menyebutkan pengertian iman kepada
kitab Allah
IV. Materi :
Iman kepada rasul Allah adalah meyakini bahwa telah mngutus rasulnya yang akan menyampaikan wahyu kepada manusia untuk dijadikan pedoman hidup.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Zar bahwa jumlah rasul sebanyak 315 orang, nabi 12.000 orang .
Rasul yang ada dalam Al Qur’an sebanyak 25 orang.
Tanda-beriman kepada rasul Allah
1. Mempercayai bahwa Allah menurunkan rasulnya
2. mempercayai sepenuhnya bahwa rasul itu memiliki sifa ; siddiq,
amanah. Fathanah dan tabligh. Sifat-sifat ditiru dalam
kehidupan.
3. Menyakini bahwa para rasul itu ada yang ulil azmi.
4. Meyakini bahwa nabi Muhammad adalah rasul yang terakhir yang
membawa pedoman hidup untuk dilaksanakan.
Contoh mengimani rasul Allah:
1. Mentaati perintah rasul
2. Berperilaku seperti rasulullah
3. Giat bekerja dan berusaha ( halalan tayyibah )
4. Selalu mnegingat rasul Allah

V. Lembaran Kerja Siswa
1. Sebutkan pengertian iman kerpda arul Allah
2. Berapa jumlah rasul Allah sebagaimana yang dikemukakan dalam
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Zar
3. Sebutkan tanda-beriman kepada rasul Allah
4. Sebutkan Contoh mengimani rasul Allah








BAHAN AJAR
TAUBAT DAN RAJA’

TAUBAT

Taubat menurut bahasa berarti ruju’ atau kembali
Taubat menurut istilah ialah :
• Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dari jalan yang lebih jauh dari Allah kepada yang lebih dekat dari Allah
• Membersihkan hati dari segala dosa
• Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan
Hukum taubat adalah wajib sebagaimana firman Allah dalam Q.S Attahrim ayat 8






Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,Balasan buat orang yang taubat di akhirat adalaha Syorga

Syarat-syarat taubat :
1. Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan
2. Meninggalkan perbuatan maksiat itu
3. Bertekat dan berjanji dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu
4. Melakukan perbuatan yang baik
Bagaimana dengan orang yang taubat tetapi melakukan perbuatan ?
Dalam hadits yang diriwayatkan Turmizi nabi Muhammad mengatakan
bahwa orang tersebut sama dengan mengolok-olokkan tuhannya.

RAJA’

Rajak menurut bahasa berarti harapan,
Raja’menurut istilah ialah mengharapkan keridhaan Allah dan rahmatnya
Dalam Q.S Al Mukmin ayat 60 Allah berfirman :


Artinya :
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina."

Sikap orang muslim bersifat raja’:
• Optimis
• Dinamis
• Berpikir Kritis

V. Lembaran Kerja Siswa
1. Taubat menurut bahasa adalah ....
2. Taubat menurut istilah ialah ....
3. Hukum taubat bagi umay islam adalah ....
4. Sebutkan balasan buat orang yang taubat diakhirat !
5. Sebutkan Syarat-syarat taubat !
6. Rajak menurut bahasa adalah ....,
7. Raja’menurut istilah ....
8. Sikap orang muslim bersifat raja’....













BAHAN AJAR

TRANSAKSI EKONOMI DALAM ISLAM.

Syarat barang yang diperjual belikan :
1. barang yang diperjual belikan itu halal
2. barang itu ada manfaatnya
3. barang yang diperjual belikan itu ada ditempat atau bisa dihadirkan bila transaksi berlangsung
4. barang yang diperjual belikan itu milik sipenjual, atau dibawah kekuasaannya

Rukun jual beli :
1. berakal
2. balig
3. mumayiz
4. dapat menggunakan harta

Macam-macam jual beli :
1. jual beli yang sah dan tidak terlarang adalah :
• jual beli yang memenuhi ruku dan syarat


2. jual beli yang terlarang dan tidak syah adalah :
• jual beli najis
• jual beli yang ada unsur penipuan


• jual beli hewan yang masaih berada dalam perut induknya
• jual beli air mani hewan
3. jual beli yang sah tapi terlarang adalah ;
• jual beli yang merugikan umum

Syarat pinjam meminjam
1. baligh dan berakal sehat
2. barang yang akan dipinjamkan itu milik yang meminjamkan
3. si Peminjam akan mengembalikan barang yang dipinjamkan itu sesuai dengan perjanjian.

Kerja sama ekonomi dalam islam :
1. Syirkah ialah persekutuan antara beberapa orang dalam saatu usaha.
Syirkah terbagi dua :
Syirkah Kerja
Syirkah Inan ( Serikat harta )

2. Mudharabah kerja sama antara pemilik modal dan yang menjalankan usaha keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan.
Contoh : Si Amir memberikan sejumlah uang kepada Hasan untuk dijadikan modal usaha , keuntungan dibagi sesuai dengan kesepakatan.
3. muzaraah ialah parohan sawah atau ladang yang benihnya berasal dari penggarap
Contoh : Husain memberikan ( menyewakan ) sawahnya kepada
Hamid untuk ditanami sedangkan bubitnya berasal dari Hamid
4. mukhabarah ialah parohan sawaaah atau ladang tang benihnya berasal dari pemilik lahan
Contoh : Husain memberikan ( menyewakan ) sawahnya kepada
Hamid
untuk ditanami sedangkan bubitnya berasal dari Hasan
5. Musaqah ialah pemilik kebun memberikan kebunnya kepada orang lain untuk dipelihara dan hasilnya dibagi sesuai dengan kesepakatan.
Contoh : Hamdan memberikan kebunnya kepada Latif untuk\
dipelihara, hasilnya dibagi sesuai dengan kesepakatan.

Hikmah kerja sama ekonomi dalam islam adalah
1. Terujudnya saling tolong menolong
2. Terjalinnya hubungan silaturrahmi yang kuat

V. Lembaran Kerja Siswa
1. Sebutkan Syarat barang yang diperjual belikan !
2. Sebutkan Rukun jual beli !
3. Sebutkan Macam-macam jual beli !
4. muzaraah ialah ....
5. mukhabarah ialah ....
6. Musaqah ialah ....
7. Sebutkan contoh Mudharabah , muzaraah, mukhabarah dan
Musaqah !
8. Sebutkan hikmah kerja sama ekonomi dalam islam